Kasus Korupsi Anggaran Pengelolaan Darah PMI Palembang Naik ke Tahap Penyidikan, Kejari Bakal Panggil Saksi

Jumat 16-08-2024,06:32 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Edward Desmamora

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Usai memanggil mantan Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda, Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang naikkan status dugaan korupsi pengelolaan dana PMI Kota Palembang ke tahap penyidikan.

Sebelumnya, beberapa waktu lalu Fitrianti Agustinda yang juga ketua PMI Kota Palembang hadiri pemanggilan tim penyelidik Pidsus Kejari Palembang, guna dimintai keterangan terkait adanya laporan dugaan korupsi terkait pengelolaan dana PMI.

Terbaru, rupanya diam-diam Kejari Palembang pada Kamis 15 Agustus 2024 malam mendadak menaikkan statusnya dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Diketahui dari rilis singkat yang diterima redaksi, naiknya kasus tersebut ke tahap penyidikan usai dilaksanakan ekspose serta  sebagaimana surat perintah penyidikan (Sprint Dik), nomor 11 tertanggal 15 Agustus 2024.

BACA JUGA: Update Kasus Dugaan Korupsi PMI Palembang, 8 Nama Pengurus Dipanggil Penyelidik Kejari, Baru 1 yang Hadir

BACA JUGA:Penyelidikan Dana Hibah PMI Palembang, Kejari Klaim Hari ini Periksa 3 Pejabat Pemkot, Bagaimana Finda?

Dituliskan juga dalam rilisnya, bahwa tim penyelidik Pidsus Kejari Palembang juga telah menemukan adanya dugaan atau peristiwa tindak pidana korupsi dalam kasus tersebut.

Masih dalam rilis singkatnya, menyebutkan nama kasus lengkap yakni dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana hibah pengganti pengolahan darah pada PMI Kota Palembang tahun 2020-2023.

Dengan telah naiknya status ke penyidikan, selanjutnya Kejari Palembang pada bidang tindak pidana khusus bakal melakukan serangkaian penyidikan.

Serangkaian penyidikan yang dimaksud, berupa pemanggilan beberapa nama untuk diperiksa dan diambil keterangan sebagai saksi penyidikan perkara tersebut. Selain itu, akan dilakukan upaya serangkaian penyidikan lainnya.

BACA JUGA:2 Kali Mangkir untuk Diperiksa Penyelidikan Korupsi PMI Kota Palembang, Fitrianti Agustinda Mendadak Sakit

BACA JUGA:Dipanggil Penyelidikan Dugaan Korupsi PMI Kota Palembang, Tujuh Pengurus 'Mangkir' Berjamaah


--

Diberitakan, beberapa waktu lalu tim penyelidik Pidsus Kejari Palembang memanggil sejumlah nama pejabat dan mantan pejabat Kota Palembang untuk diklarifikasi terkait adanya laporan dugaan korupsi terkait PMI Kota Palembang.

Beberapa nama itu diantaranya, calon walikota Palembang Fitrianti Agustinda hadir memenuhi panggilan  untuk memberikan keterangan dihadapan penyelidik Kejari Palembang.

Kategori :