PT Bukit Asam Terima Hak Paten untuk Aplikasi CISEA dan Lahan Basah Buatan Terapung

Selasa 13-08-2024,19:50 WIB
Reporter : Edy Handoko
Editor : Edy Handoko

CISEA pertama kali dikembangkan pada Oktober 2019 dan diluncurkan secara resmi pada Maret 2020.

Manfaatnya sudah dirasakan oleh seluruh insan PTBA. Seluruh kegiatan operasi mulai dari produksi di pertambangan hingga pelabuhan dapat dipantau secara real time melalui ponsel dengan CISEA.

BACA JUGA:Ciptakan Peluang Usaha, PTBA Gelar Pelatihan Budidaya Maggot Black Soldier Fly

BACA JUGA:Bukit Asam (PTBA) Terus Tingkatkan Kapasitas Angkutan Batu Bara

Pada 2021, PTBA berhasil mendapatkan hak merek dan hak cipta untuk CISEA, dan akhirnya tahun 2024 ini mendapatkan hak paten.

Diketahui, metode floating wetland mulai dikembangkan PTBA sejak 2011. Di tahun 2022, PTBA menjadi rujukan dari KLHK dalam implementasi constructed wetland.

Seiring dengan diundangkannya Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 5 Tahun 2022.

Tentang Pengolahan Air Limbah Bagi Usaha dan/atau Kegiatan Pertambangan dengan Menggunakan Metode Lahan Basah Buatan.

BACA JUGA:TOP! Bukit Asam (PTBA) Sukses Sabet Penghargaan Outstanding Community Development Campaign

BACA JUGA:PTBA Gelar Pemilihan Duta Lingkungan Hidup Muara Enim 2024: Ini Dia Para Pemenangnya!

"Saya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual yang telah mendukung penuh upaya kami untuk mendapatkan hak paten ini," ujar Arsal.

Hak paten ini diharapkan dapat menjadi pendorong bagi insan-insan PTBA untuk terus berinovasi.

"Ini merupakan titik tolak dari langkah-langkah besar dalam menjelajahi peluang baru, dan menciptakan karya yang lebih hebat lagi," ungkap Arsal.

"Semangat inovasi diperlukan untuk mencapai visi menjadi perusahaan energi kelas dunia yang peduli lingkungan, sehingga PTBA dapat menghadirkan energi tanpa henti," ucapnya.

BACA JUGA:PTBA Dukung Pemberdayaan Petani di Pagar Dewa untuk Kesejahteraan

BACA JUGA:Serahkan Sertifikat Paten, Kemenkumham Sumsel Lakukan Kunjungan Industri ke PTBA

Kategori :