Kasus Korupsi Bangun Gedung SMA Buay Pemaca OKU Selatan, Mantan Kadisdik Sumsel Terkesan 'Cuci Tangan'

Selasa 13-08-2024,10:29 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Edward Desmamora

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Jadi saksi sidang korupsi gedung Unit Sekolah Baru (USB) SMA Negeri 2 Buay Pemaca OKU Selatan, mantan Kadisdik Sumsel Riza Pahlevi terkesan "cuci tangan" terkait penganggaran pembangunan

Dalam kasus ini, terdakwa Joko Edi Purwanto Kabid SMA saat itu diterangkan Riza diserahkan tanggung jawab pengelolaan anggaran pembangunan senilai Rp2,3 miliar sekaligus sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

Dalam sidang yang digelar pada Senin 12 Agustus 2024 kemarin, Riza Pahlevi juga banyak menjawab tidak tahu dan lupa saat dicecar majelis hakim Tipikor PN Palembang mengenai prosedur pengajuan proposal hingga penganggaran.

Dipersidangan saksi Riza Pahlevi akui adanya pengajuan proposal pembangunan senilai Rp2,3 miliar, namun langsung diserahkan kepada terdakwa Joko Edi Purwanto selaku KPA dan tim saat itu.

BACA JUGA: Giliran Mantan Kadisdik Sumsel Bakal Dicecar Kasus Dugaan Korupsi Unit Sekolah Baru OKU Selatan

BACA JUGA:Eksepsi Ditolak, Siap-Siap Eks Kadisdik Sumsel Reza Fahlevi Dipanggil ke Pengadilan

"Saya tahu ada proposal, tapi saya tidak memeriksanya lagi karena sudah ada KPA dan tim," kata Riza Pahlevi dipersidangan.

Ia juga mengelak saat ditanya apabila ada kesalahan, yang dilakukan oleh seorang Kabid apakah Kadis saat itu juga harus bertanggung jawab.


--

"Tidak ada karena saya sudah kuasakan sepenuhnya kepada Kabid selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)," tambahnya.

Dicecar lagi oleh majelis hakim apakah ada laporan tentang anggaran Rp2,3 miliar, dijawab saksi Riza Pahlevi seharusnya ada laporan namun seingatnya tidak ada laporan kepada dirinya selaku Pengguna Anggaran (PA) saat itu.

BACA JUGA:Pj Gubernur Agus Fatoni Didesak Pecat Plh Kadisdik Sumsel & Batalkan Pengangkatan Teddy Meilwansyah, Ada Apa?

BACA JUGA:Sunat Anggaran Kegiatan Dispora Senilai Rp640 Juta Lebih, Kadispora OKU Selatan Jadi Tersangka

"Entah saya lupa atau bagaimana, yang pasti seingat saya tidak ada laporan ke PA," ungkap saksi Riza Pahlevi.

Senada juga saat ditanyakan mengenai adakah studi kelayakan terlebih dahulu sebelum pelaksanaan kegiatan pembangunan gedung SMA Negeri 2 Buay Pemaca OKU Selatan.

Kategori :