5. Memenuhi Kualifikasi Pendidikan
Yakni pelamar harus memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
BACA JUGA:Bandara IKN Batal Dioperasikan 17 Agustus Ini, Ada Apa?
6. Memiliki Kompetensi yang Dibuktikan dengan Sertifikasi
Untuk jabatan tertentu, pelamar harus memiliki sertifikasi keahlian yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang.
7. Sehat Jasmani dan Rohani
Pelamar harus sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
8. Bersedia Ditempatkan di Seluruh Indonesia
Pelamar harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
BACA JUGA:Benarkah Pegawai Lajang Pindah Lebih Awal ke IKN?