Ingin Jadi ASN di Ibu Kota Baru? Kemenag Sediakan Ribuan Formasi, Daftar Sekarang!

Selasa 13-08-2024,07:59 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Rahmat

5. Memenuhi Kualifikasi Pendidikan  

 

Yakni pelamar harus memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

BACA JUGA:Penampakan Istana Presiden di IKN, Disebut Layaknya Kerajaan Siluman Kelelawar, Penuh dengan Mistis, Kok Bisa?

BACA JUGA:Bandara IKN Batal Dioperasikan 17 Agustus Ini, Ada Apa?

6. Memiliki Kompetensi yang Dibuktikan dengan Sertifikasi  

 

Untuk jabatan tertentu, pelamar harus memiliki sertifikasi keahlian yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang.

 

7. Sehat Jasmani dan Rohani  

 

Pelamar harus sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

 

8. Bersedia Ditempatkan di Seluruh Indonesia  

Pelamar harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.

BACA JUGA:Benarkah Pegawai Lajang Pindah Lebih Awal ke IKN?

Kategori :