1. Usia Minimal 18 Tahun dan Maksimal 35 Tahun
2. Calon pelamar harus berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat mendaftar.
BACA JUGA:Ini Persiapan Pemerintah Sambut HUT RI ke-79 di IKN Nusantara Bagi Tamu Undangan VIP
BACA JUGA:Siapa Pendesain Istana Garuda di IKN Tempat Presiden Jokowi Berkantor!
3. Bersih dari Catatan Pidana
Lalu, untuk pelamar tidak boleh pernah dipidana dengan hukuman penjara 2 tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
4. Tidak Pernah Diberhentikan dengan Tidak Hormat
Jadi, calon pelamar tidak boleh memiliki riwayat pemberhentian dengan tidak hormat dari status PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau pegawai swasta.
4. Tidak Terlibat Politik Praktis
Selanjutnya, pelamar tidak boleh menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis.