Adapun syarat yang telah ditetapkan sesuai dengan Ketentuan Menteri PANRB Nomor 320 Tahun 2024.
BACA JUGA:Hotel Bintang 5 Pertama di IKN Resmi Beroperasi 17 Agustus, Ini Fasilitasnya!
1. Usia Minimal 18 Tahun dan Maksimal 35 Tahun
2. Calon pelamar harus berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat mendaftar.
3. Bersih dari Catatan Pidana
Lalu, untuk pelamar tidak boleh pernah dipidana dengan hukuman penjara 2 tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
BACA JUGA:Jelang Pilkada, Netralitas ASN di Kabupaten OKI Jadi Taruhan
BACA JUGA:ASN OKI Wajib Netral, Pemkab Beri Warning Jelang Pilkada
4. Tidak Pernah Diberhentikan dengan Tidak Hormat