Perampok yang Sekap Tetangga Sendiri di Musi Rawas Ditangkap Polisi di Jakabaring Palembang

Sabtu 10-08-2024,16:52 WIB
Reporter : edho
Editor : Edward Desmamora

Kemudian tersangka langsung dibawa ke Polsek Muara Kelingi dan tiba sekitar pukul 17.30 WIB, di Mapolsek Muara Kelingi.

"Selain tersangka, kami juga menyita Barang bukti diantaranya, satu buah kotak Hp merk vivo y19 c warna merah dan satu buah kotak hp merk Samsung A05 warna biru," jelas Kapolsek.

BACA JUGA:Melawan, Perampok Berpistol Mainan di Kalidoni Rasakan Perihnya Terjangan Timah Panas Polisi

BACA JUGA:Ibu Ini Berdamai Dengan Perampok Menjarah Rumahnya, Harta Miliaran Ludes, Bikin Surat Terbuka Buat Kapolri

Dari keterangan pelaku, sejumlah barang bukti lainnya berupa cincin dengan berat 6 gram berserta suratnya, satu buah hp merk samsung galaxy A05 warna biru, satu hp merk Vivo Y19 C warna merah sudah dia dijual dan uang hasil penjualanya digunakan untuk keperluan pribadi.

Tersangka saat ini dikenakan pasal 365 KUHP atas aksi perampokan yang dilakukanya tersebut.

Baginda ayah korban mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Muara Kelingi beserta jajaran yang telah berhasil meringkus tersangka yang merampok keluarga.

"Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada Polsek Muara Kelingi, karena telah berhasil meringkus tersangka dan semoga Polsek Muara Kelingi Polres Mura, semakin jaya," tuturnya.

 

Kategori :