"Program JMS ini tidak lain merupakan penyuluhan hukum untuk mencegah Cyber Bullying dan dampak Judi Online yang saat ini merebak dikalangan pelajar," kata Vanny.
--
Sehingga, kata Vanny para siswa atau pelajar di SMA Negeri 10 Palembang jangan sampai terlibat dalam pelanggaran UU ITE (UU No. 01 Th. 2024) khususnya mengenai Judi Online dan Cyber Bullying.
BACA JUGA:Video Siswi SMP Diduga Korban Bullying Viral, Kadisdikbud Sebut Hanya Konten Semata
BACA JUGA:Vincent Rompies Buka Suara, Berharap Kasus Bullying yang Libatkan Anaknya Cepat Selesai
Sesuai dengan motto penerangan hukum Kenali Hukum Jauhi Hukuman, diharapkan agar para siswa menjadi orang yang taat hukum dan tidak terlibat dalam tindak pidana judi online dan Cyber Bullying.
Melalui program Jaksa Masuk Sekolah, masih kata Vanny juga bertujuan mendekatkan para siswa dengan pihak aparat penegak hukum khususnya Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan supaya para siswa lebih tahu mengenai hukum.
Materi yang ditekankan dalam program ini yaitu agar para siswa jangan sampai terlibat dalam judi online dan Cyber Bullying yang kian marak belakangan ini.