Perangi Aksi Cyber Bullying dan Judi Online, Kejati Sumsel Sambangi SMA Negeri 10 Palembang

Jumat 09-08-2024,16:12 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Edward Desmamora

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Perangi aksi cyber bullying dan dampak judi online di kalangan pelajar, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan datangi Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 10 Palembang.

Melalui tim Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, melakukan penyuluhan hukum dalam program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang dihadiri puluhan pelajar khususnya pelajar SMA Negeri 10 Palembang.

Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH, Jumat 9 Agustus 2024 menerangkan kegiatan JMS berupa penyuluhan hukum terhadap pelajar tersebut bertemakan "Cegah Judi Online dan CyberBullying di Kalangan Pelajar". 

Dikatakan Vanny, penyuluhan hukum bertempat di Aula SMA Negeri 10 Palembang dan dihadiri tidak kurang dari 70 peserta yang sebagian besar hadir adalah pelajar.

BACA JUGA:Jadikan MPLS Hal yang Menyenangkan, Siswa Baru SMAN 1 Tanjung Raja Ogan Ilir Deklarasikan Anti Bullying

BACA JUGA:Sebelum Diamankan Polisi, Pelaku Bullying Pelajar SMP di Muara Enim Viral di Medsos

Kegiatan JMS, lanjut Vanny dibuka langsung oleh Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Negeri 10 Palembang H. Rozali, S.Pd. M.Pd.


--

Dalam sambutannya, Kepsek SMA Negeri 10 Palembang H. Rozali S.Pd M.Pd memberikan apresiasi luar biasa kepada Kejati Sumsel melalui bidang Penkum melakukan penyuluhan hukum dikalangan pelajar.

Khususnya, di kalangan pelajar SMA Negeri 10 Palembang yang terpilih untuk menggelar penyuluhan hukum dalam program Jaksa Masuk Sekolah.

Kepsek SMA Negeri 10 berharap dengan program JMS dari Penkum Kejati Sumsel, dapat bermanfaat dan menjadikan siswa-siswi di SMA Negeri 10 Palembang lebih mengenali hukum dan menjauhi hukuman.

BACA JUGA:Ini Kronologi Kasus Bullying yang Melibatkan Anak Vincent Rompies di SMA Binus Serpong

BACA JUGA:Sat Binmas Polres Ogan Ilir Sosialisasikan Gerakan Anti Bullying pada Murid SDN 12 Sudimampir Indralaya

Masih dikatakan Vanny, tujuan utama dari program JMS ini untuk memberikan pengenalan serta pembinaan hukum sejak dini.

Pengenalan dan pembinaan hukum itu, lanjut Vanny berupa pencegahan Cyber Bullying serta mengenalkan dampak buruk dari Judi Online yang saat ini sedang merebak dikalangan pelajar.

Kategori :