Dijanjikan Masuk Kerja di Perusahaan Kargo, Seorang Pria di Palembang Malah Jadi Korban Penipuan

Senin 05-08-2024,17:46 WIB
Reporter : Deni Kurniawan
Editor : Edward Desmamora

Karena percaya, sehingga dirinya pun membuat surat kuasa terhadap terdakwa sebagai pengacara untuk membantu mengurusi permasalahan yang saat itu sedang di hadapi.

Menurut saksi korban, saat itu terdakwa mengatakan membutuhkan uang yang diistilahkan terdakwa sebagai mas kawin sebesar Rp100 juta untuk penyidik Polda Sumsel yang menangani kasusnya.

Kategori :