“Yaitu mbak Epy, jadi mbak Epy, security apartemen sudah dihadirkan juga di persidangan,” ungkap Dimas.
Mbak Epy dan security inilah yang membawa korban bersama tersangka menuju ke Nasional Hospital.
Di Nasional Hospital inilah korban telah dinyatakn meninggal kurang lebih 30 sampai 40 menit sebelum sampai di rumah sakit itu.
Sahroni meledak emosinya saat pengacara keluarga (almh) Dini Sera Afrianti menunjukkan foto Dini sebelum di autopsi.
“Ini ada bekas ban,” kata pengacara keluarga Dini, Dimas Yemahura Alfarauq.
“Ini kondisi jenazah sebelum dilakukan otopsi,” jelasnya lagi.
“Nggak bisa digedein tu, itu bakas ban ya, Astagbirullahalazin,” ucap Sahroni,
Senin, 29 Juli 2024 pada staf DPR RI.
“Ya, Allah biadab banget ini, itu bekas roda ban,” sebut Sahroni.
“Iya benar pak, bekas ban,” jawab pengacara Dimas Yemahura Alfarauq.
“Ehh itu security diperiksa juga nggak, sudah pernah dihadirkan sebagai saksi,” tanya Sahroni.
“Iya, semua securty dan saksi-saksi berkaitan dengan perkara ini sudah dihadirkan, “jawab Dimas Yemahura.