“Jelas bahwa hakim brengsek,” tegas Sahroni.
“Lanjut-lanjut…” ujarnya menyuruh pengacara keluarga korban melanjutkan keterangannya.
Diketahui, Komisi III DPR RI menerima audiensi keluarga almarhumah Dini Sera Afrianti.
Almarhumah Dini Sera Afrianti korban penganiayaan oleh pacarnya Gregorius Ronald Tannur.
Keluarga korban mengadu lantaran tak terima Majelis Hakim memvonis bebas Ronald.
Adapun Ronald adalah anak kandung dari eks anggota DPR RI sekaligus kader nonaktif Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Edward Tannur.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta kuasa hukum korban, Dimas Yemahura Alfarauq, menjelaskan kembali penyebab kematian Dini Sera Afrianti.
Pasalnya, putusan Majelis Hakim menyebut bahwa Dini meninggal akibat alkohol.
“Hakim ini kan berlandaskan putusan yang dia putuskan karena mengakibatkan meninggal tuh gara-gara alkohol, itu yang saya kejar sebenarnya. Terusin,” kata Sahroni.
Dimas menegaskan bahwa penyebab kematian Dini bukan karena alkohol. Hal ini sudah diperjelas dalam persidangan saat pemeriksaan ahli forensik.