Vonis Ronald Tannur Melawan Public Common Sense, Terbukti Meninggal Ada Hubungan Dengan Penyiksaan Tapi Bebas!

Kamis 01-08-2024,19:38 WIB
Reporter : Julheri
Editor : Julheri

BACA JUGA:Hakim Bebaskan Gregorius Ronald Tannur Nggak Bisa Tidur ‘Dikejar’ Netizen, Disarankan Tiru Hakim Eman Sulaiman

BACA JUGA:Wakil Ketua Komisi 3 Minta Jaksa Banding Vonis Bebas Anak Mantan Wakil Rakyat, Kawal di Pengadilan Banding  

“Jelas bahwa hakim brengsek,” tegas Sahroni.

“Lanjut-lanjut…” ujarnya menyuruh pengacara keluarga korban melanjutkan keterangannya.

Diketahui, Komisi III DPR RI menerima audiensi keluarga almarhumah Dini Sera Afrianti.

Almarhumah Dini Sera Afrianti korban penganiayaan oleh pacarnya Gregorius Ronald Tannur. 

BACA JUGA:Hakim Bebaskan Gregorius Ronald Tannur Nggak Bisa Tidur ‘Dikejar’ Netizen, Disarankan Tiru Hakim Eman Sulaiman

BACA JUGA:Wakil Ketua Komisi 3 Minta Jaksa Banding Vonis Bebas Anak Mantan Wakil Rakyat, Kawal di Pengadilan Banding 

Keluarga korban mengadu lantaran tak terima Majelis Hakim memvonis bebas Ronald.

Adapun Ronald adalah anak kandung dari eks anggota DPR RI sekaligus kader nonaktif Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Edward Tannur.

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta kuasa hukum korban, Dimas Yemahura Alfarauq, menjelaskan kembali penyebab kematian Dini Sera Afrianti.

Pasalnya, putusan Majelis Hakim menyebut bahwa Dini meninggal akibat alkohol.

BACA JUGA:Hakim Bebaskan Gregorius Ronald Tannur Nggak Bisa Tidur ‘Dikejar’ Netizen, Disarankan Tiru Hakim Eman Sulaiman

BACA JUGA:Wakil Ketua Komisi 3 Minta Jaksa Banding Vonis Bebas Anak Mantan Wakil Rakyat, Kawal di Pengadilan Banding

“Hakim ini kan berlandaskan putusan yang dia putuskan karena mengakibatkan meninggal tuh gara-gara alkohol, itu yang saya kejar sebenarnya. Terusin,” kata Sahroni.

Dimas menegaskan bahwa penyebab kematian Dini bukan karena alkohol. Hal ini sudah diperjelas dalam persidangan saat pemeriksaan ahli forensik.

Kategori :