Ia beralasan, ada dugaan bahwa pelaku juga mengalami kekerasan hingga mengalami trauma. Hal itu lantas dilakukan pelaku ketika dewasa.
Di sisi lain, Puan mendorong urgensi pengawasan pemerintah terhadap kehadiran tempat-tempat penitipan anak, termasuk juga lembaga-lembaga bimbingan belajar anak atau Bimba yang belakangan tengah menjamur.
Ia mengingatkan tempat penitipan anak kerap berstatus non-formal, tetapi harus mengikuti aturan perlindungan anak.