Dokter Grandika Heran Hakim Bebaskan Gregorius Ronald Tannur, Kok Tidak Butuh Keterangan Dokter Ahli Forensik?

Rabu 31-07-2024,19:49 WIB
Reporter : Julheri
Editor : Julheri

“Iya benar pak, bekas ban,” jawab pengacara Dimas Yemahura Alfarauq. 

“Ehh itu security diperiksa juga nggak, sudah pernah dihadirkan sebagai saksi,” tanya Sahroni.

“Iya, semua securty dan saksi-saksi berkaitan dengan perkara ini sudah dihadirkan, “jawab Dimas Yemahura.

BACA JUGA:Hakim Bebaskan Gregorius Ronald Tannur Nggak Bisa Tidur ‘Dikejar’ Netizen, Disarankan Tiru Hakim Eman Sulaiman

BACA JUGA:Wakil Ketua Komisi 3 Minta Jaksa Banding Vonis Bebas Anak Mantan Wakil Rakyat, Kawal di Pengadilan Banding  

“Jelas bahwa hakim brengsek,” tegas Sahroni.

“Lanjut-lanjut…” ujarnya menyuruh pengacara keluarga korban melanjutkan keterangannya.

Diketahui, Komisi III DPR RI menerima audiensi keluarga almarhumah Dini Sera Afrianti.

Almarhumah Dini Sera Afrianti korban penganiayaan oleh pacarnya Gregorius Ronald Tannur. 

BACA JUGA:Hakim Bebaskan Gregorius Ronald Tannur Nggak Bisa Tidur ‘Dikejar’ Netizen, Disarankan Tiru Hakim Eman Sulaiman

BACA JUGA:Wakil Ketua Komisi 3 Minta Jaksa Banding Vonis Bebas Anak Mantan Wakil Rakyat, Kawal di Pengadilan Banding 

Keluarga korban mengadu lantaran tak terima Majelis Hakim memvonis bebas Ronald.

Adapun Ronald adalah anak kandung dari eks anggota DPR RI sekaligus kader nonaktif Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Edward Tannur.

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta kuasa hukum korban, Dimas Yemahura Alfarauq, menjelaskan kembali penyebab kematian Dini Sera Afrianti.

Pasalnya, putusan Majelis Hakim menyebut bahwa Dini meninggal akibat alkohol.

BACA JUGA:Hakim Bebaskan Gregorius Ronald Tannur Nggak Bisa Tidur ‘Dikejar’ Netizen, Disarankan Tiru Hakim Eman Sulaiman

Kategori :