Pengumuman: Siap-siap Ini Tarif Baru Tol Bangkinang - XIII Koto Kampar Segera Berlaku, Segini Besarnya
RIAU, sumeks.co- Siap-siap. Ini kabar bagi pengguna jalan tol di Riau dan sekitarnya.
Setelah lebih dari satu bulan beroperasi tanpa tarif, ruas Tol Pekanbaru - Padang, Seksi Bangkinang – XIII Koto Kampar siap memberlakukan tarif baru.
Tarif tol ini telah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1659/KPTS/M/2024 pada tanggal 12 Juli 2024.
Jadi langkah ini diambil PT Hutama Karya (Persero) sebagai bentuk transisi menuju operasi penuh tol.
BACA JUGA:Demi Mudik Lebaran, Ruas Tol Bangkinang Dibuka Bisa Pangkas Waktu 2 Jam
BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Dorong Percepatan Pembangunan Tol Betung-Bayung Lencir
Diharapkan dengan tarif tol baru ini bisa memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas untuk masyarakat.
Adjib Al Hakim, Executive Vice President Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, menjelaskan bahwa selama masa operasi gratis, perusahaan telah melakukan sosialisasi ekstensif.
“Kami telah menggunakan berbagai kanal untuk berkomunikasi dan mengumpulkan feedback dari pengguna jalan, serta berdiskusi dengan stakeholder," ujar Adjib.
Tujuannya, menurut Adjib, adalah untuk memastikan bahwa saat tarif tol Bangkinang – XIII Koto Kampar mulai diterapkan.
Dia yakin pengguna jalan tol sudah paham dengan berbagai aturan dan dapat merasakan manfaat langsung dari infrastruktur ini.
Pengamat Ekonomi, Piter Abdullah, mengungkapkan bahwa tol ini telah memberi dampak signifikan terhadap perekonomian lokal.
“Saya mendapat banyak sekali respons positif dari masyarakat setempat tentang bagaimana keberadaan tol ini memudahkan transportasi dan logistik, sekaligus meningkatkan nilai ekonomi tanah dan produk-produk lokal,” kata Piter.
BACA JUGA:Angkut Sepeda Listrik Mobil Pickup Hangus Terbakar di Pintu Gerbang Tol Keramasan, Penyebabnya?