Rp 39.500 (Gol II & III),
Rp 52.500 (Gol IV & V)
Dengan penetapan tarif baru Bangkinang – XIII Koto Kamparini, Hutama Karya mengimbau pengguna jalan tol untuk mengikuti tata tertib yang berlaku.
Ya, termasuk kecepatan minimal 60 km/jam dan maksimal 100 km/jam, serta hanya menggunakan bahu jalan dalam keadaan darurat.
Pengguna juga diminta untuk beristirahat di tempat istirahat yang tersedia apabila merasa mengantuk, dan melapor ke Call Centre Tol Pekanbaru - Padang di 0812-6800-6400.
Jka ada keluhan atau tindak kejahatan di jalan tol.
BACA JUGA:Begini Cara Cek Tarif Tol di Google Maps: Hemat Waktu dan Uang!
BACA JUGA:Siap-siap, Besok Tarif Tol Indrapura-Kisaran ini Segera Diberlakukan, Berikut Rinciannya
Kesiapan dan kepatuhan terhadap aturan ini diharapkan akan mendukung kelancaran dan keamanan di jalan tol, sekaligus meningkatkan pengalaman berkendara para pengguna.
Diketahui, Pada ruas tol Pekanbaru-Padang, sekarang sudah bisa selesai Pekanbaru-Bangkinang.
Dan akan dilanjutkan sampai Pangkalan yang akan selesai pada 2024.
Proyek t Tol Bangkinang-Pangkalan juga selesai dari 3 jam Pekanbaru menuju Muara Takus bisa kita pangkas menjadi 1-1,5 jam saja.
Ruas tol ini akan menjadi pengungkit baru perekonomian di Provinsi Riau.
Proyekbtersebut termasuk Proyek : Jalan Tol Pekanbaru – Bangkinang – Payakumbuh – Bukittinggi (185km, bagian dari Trans Sumatera)
Investasi Total : Rp 28.720 Triliun
Skema Pendanaan : Penugasan BUMN