Dipojokkan Fery, Toni Tegaskan Dirinyalah Yang Munculkan Saksi-saksi di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

Jumat 26-07-2024,17:34 WIB
Reporter : Julheri
Editor : Julheri

SUMEKS.CO - Terus dipojokkan Fery, pengacara Toni RM tegaskan dirinyalah yang munculkan saksi-saksi di sidang praperadilan Pegi Setiawan.

"Kalau dikatakan kebebasan Pegi Setiawan dalam hal mencari saksi-saksi di lapangan itu Kang Dedi Mulyadi (KDM) itu bohong, itu tidak benar," tegas Toni RM, Jumat, 26 Juli 2024.

Sebelumnya Fery, orang kepercayaan yang baru dikenal KDM memojokkan pengacara Pegi yang melarang bertemu Dedi Mulyadi, padahal pengacaranya punya alasan urgen bahwa di acara KDM itu ada Pegi Setiawan "Cianjur" yang dituding netizen ada kaitan dengan kasus Vina 2016.

“Saya yang mencari saksi-saksi dan memunculkan saksi-saksi dan saya pengacaranya saksi-saksi itu,” tegas Toni RM.

Toni RM coba meluruskan peryataan Fery yang kembali menyerang tim pengacara Pegi Setiawan melarang KDM mewawancara Rana, salah satu saksi.

Padahal, banyak saksi yang dimunculkan Toni RM di kasus Pegi Setiawan yang sudah diwawancara Kang Dedi Mulyadi di channel YouTubenya atas seizin Toni. 

Saksi-saksi itu yang berpengaruh untuk kebebasan Pegi Setiawan, saksi-saksi itu adalah Ibu, Robi, Bondol, Parman, Dede Kurniawan, Yadii, Agus Aceng dan istrinya.

BACA JUGA:Pegi Setiawan Sudah Jadi Artis, Tidak Ketemu KDM? Sudah Lama Deklarasi Timses Dedi Mulyadi, Ada Yang Panas!

BACA JUGA:Pegi Setiawan Pilih Hadir di Podcast Ketimbang Temui Dedi Mulyadi, Nikita Mirzani: Tak Tahu Terima Kasih!

“Saya yang memunculkan silahkan cek di channel YouTube saya, baik yang live maupun posting video,” ungkap Toni RM.

Namun Toni RM mengakui bahwa saksi-saksi untuk kepentingan membebaskan 7 terpidana itu atas peran KDM.

“Betul kalau itu Kang Dedi Mulyadi yang memunculkan,” pujinya.

Para terpidana yang tidur di rumah pak RT Abdul Pasren.

“Itu yang pertama kali Kang Dedi Mulyadi, seperti Okta, Pram, keluarganyalah ya, keluarga para terpidana, kemudian Teguh, itu benar Kang Dedi Mulyadi,” urainya.

Tapi semua saksi itu belum digunakan, karena memang belum ada upaya hukum PK 7 terpidana itu.

Kategori :