“Baru Saka Tatal yang mengajukan PK,” tegas Toni RM lagi.
Dan saksi-saksi itu juga bermanfaat buat Saka Tatal yang sedang mengajukan PK saat ini.
Sebelumnya, Ketua Tim Pengacara Pegi Setiawan, Ibu Sugianti Iriani tegaskan pihaknya tidak mau Pegi Setiawan bertemu Pegi Cianjur di acara Kang Dedi Mulyadi belum lama ini, jadi bukan pengacara Toni RM yang melarang.
Intinya tim pengacara Pegi Setiawan hanya akan bersilaturahmi dengan Kang Dedi Mulyadi (KDM) yang sudah banyak membantu keluarga Pegi selama ini.
“Saat undangan itu datang kodisi Pegi Setiawan masih sensitif, kami sebagai tim kuasa hukum melakukan pengawasan terhadap Pegi, jadi bukan over protektif,” jelas Sugianti Iriani.
Menurut Sugianti Iriani, tim pengacara tidak melarang Pegi bertemu KDM, pihaknya akan bersilaturami pada saat yang tepat.
Saat Pegi diundang ke acara KDM itu ternyata Sugianti Iriani mendapat informasi dari asisten KDM dan Pak Rudi (ayah Pegi) bahwa akan hadir juga Pegi Setiawan "Cianjur" dan Egi Ripra.
“Apalagi gonjang ganjing diluar itu Pegi Setiawan Cianjur itu seperti apa? Kalau nanti digoreng oleh para netizen ternyata Pegi Setiawan itu kenal dengan Pegi Setiawan Cianjur ‘kan itu jadi masalah lagi,” tegasnya.
Sugianti Iriani yang sudah menjadi bagian dari keluarga Pegi itu menambahkan, Pegi Setiawan boleh melakukan apa yang sesuai dengan hati nuraninya, tidak ada sama sekali larangan.