Prosesi pemakaman akan diadakan dengan upacara yang layak sebagai penghormatan terakhir untuk jasa-jasa beliau kepada bangsa dan negara.
BACA JUGA:Ada 4 Pesan Wakil Presiden (Wapres) K. H. Ma’ruf Amin saat Kongres Muslimah ke-3
Keluarga, kerabat, dan pendukung beliau telah berkumpul untuk memberikan penghormatan terakhir di masjid yang beliau bangun di Jalan Nenas, Bogor, dimana jenazah akan disalatkan sebelum dimakamkan, sebut akun PPP.
Hamzah Haz, seorang tokoh politik senior Indonesia yang menjabat sebagai Wakil Presiden Indonesia ke-9 dari tanggal 26 Juli 2001 hingga 20 Oktober 2004, telah meninggalkan warisan politik yang mendalam.
Lahir di Ketapang, Kalimantan Barat, pada 15 Februari 1940, Hamzah Haz merupakan sosok yang multifaset dalam dunia politik Indonesia.
Sebelum terjun ke politik, Hamzah Haz memiliki latar belakang sebagai wartawan lokal di Pontianak dan merupakan alumni dari Universitas Tanjungpura, mengambil jurusan ekonomi perusahaan.
Kemudian, ia melanjutkan pendidikannya di Akademi Koperasi Yogyakarta. Kembali ke Pontianak pada tahun 1965, Hamzah mulai terlibat dalam aktivitas politik dan sosial.
Hamzah Haz pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPW Nahdlatul Ulama (NU) Kalimantan Barat pada tahun 1971, yang kemudian membawa dia menjadi anggota DPR mewakili NU.
Setelah fusi NU dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Hamzah menjadi salah satu pengurus penting dalam PPP dan kemudian menjadi Ketua Umum PPP dari tahun 1998 hingga 2007.
BACA JUGA:Wapres Terpilih Gibran Bikin Heboh Lagi, Meja Kantor Penuh Koleksi Mainan Figura hingga Tamiya
Di bawah pemerintahan Presiden BJ Habibie pada tahun 1998, Hamzah diangkat sebagai Menteri Negara Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Meskipun hanya bertahan satu tahun dalam posisi ini, pengunduran dirinya menunjukkan prinsip yang kuat dalam menjaga independensi partai politik dari kepentingan pemerintahan.
Pada tahun 1999, selama periode transisi politik pasca-Suharto, Hamzah terpilih sebagai Wakil Ketua DPR-RI, dan tidak lama kemudian.
Dia menerima tugas sebagai Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat dalam Kabinet Persatuan Nasional.