PALEMBANG, SUMEKS.CO - Sebanyak lima orang berhasil diamankan tim gabungan Ditres Narkoba Polda Sumsel dan Satres Narkoba Polrestabes Palembang.
Kelima orang itu diamankan saat tim gabungan melakukan penggerebekan di Kampung Narkoba persisnya di Lorong Jambu, Tangga Buntung Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus Palembang, Selasa 23 Juli 2024 sekitar pukul 05.40 WIB.
Petugas yang diterjunkan dalam penggerebekan ini sebanyak 150 orang terdiri dari personel Reskrim, Sat Brimob, Sabara, dan Polairud Polrestabes Palembang.
Penggerebekan dipimpin langsung oleh Direktur Ditres Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Dolifar Manurung SIK dan Wadir Ditres Narkoba AKBP Harissandi SIK.
BACA JUGA:Sambang Desa ke Kampung Narkoba Sekonjing, Kapolres Ogan Ilir Bagikan Sembako
BACA JUGA:Gerebek Kampung Narkoba Sekonjing, Polisi Amankan Gembong dan Kurir Narkoba
Puluhan personel melakukan penyisiran ke sejumlah rumah-rumah yang disinyalir sebagai tempat yang digunakan untuk mengonsumsi narkoba.
Selama satu jam penggeledahan, petugas tak menemukan satu orang pun di dalam rumah-rumah yang didatangi.
Sejumlah nama yang menjadi target operasi kali seolah mengetahui akan kedatangan petugas.
Banyak target yang sudah tidak berada lagi di rumah dan sebagian sudah keluar kota dengan berbagai alasan.
BACA JUGA:Kampung Narkoba Digerebek, Polisi Bungkam
BACA JUGA:Atensi Kapolda, Kasus Temuan Ladang Ganja Empat Lawang Diambil Alih Ditres Narkoba Polda Sumsel
Petugas juga mendapati sejumlah rumah yang ditinggal kosong. Di dalam rumah petugas menemukan sejumlah plastik klip kecil yang biasa digunakan untuk membungkus narkoba dan sudah dibakar.
Dan juga ditemukan bekas plastik narkoba yang dibuang oleh pemiliknya ke kolong kolong rumah.
Selain itu petugas gabungan juga mendatangi rumah target namun sayangnya sudah ditinggal penghuni dan menggemboknya dari luar.