Polisi Beberkan Detik-detik Napi Lapas Merah Mata yang Dihabisi Sesama Napi di Kamar, Otak Pelaku Pecatan TNI

Minggu 21-07-2024,08:19 WIB
Reporter : edho
Editor : Edward Desmamora

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Narapidana (napi) kasus begal bunuh pelajar SMP di Musi Rawas dibunuh 2 orang seniornya di dalam sel tahanan Lapas Merah Mata Klas I Palembang.

Kasus tewasnya napi Sumaryanto alias Bendol (33), yang ditemukan seolah-olah tergantung di dalam kamar mandi ini polisi sudah menetapkan 2 orang tersangka.

Ternyata pelakunya sesama napi yang merupakan pecatan TNI napi kasus pencabulan yang merupakan otak dari kasus ini dan satu napi lagi yang merupakan napi kasus pembunuhan berencana terhadap pasuri di Bengkulu.

Motif pembunuhan berencana ini karena korban tidak patuh terhadap Agung Putting Maulana dan Emi Hartoni. 

BACA JUGA:Terungkap Motif Pembunuhan Terhadap Napi Lapas Merah Mata, Korban Tak Mau Diatur di Kamar Hunian

BACA JUGA:Polisi Dalami Motif Terbunuhnya Napi Lapas Merah Mata, 5 Rekan Korban Diperiksa

Kedua napi itu sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana dan dirilis di Mapolrestabes Palembang pada Sabtu, 20 Juli 2024.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono SIK MH menjelaskan motifnya karena kedua pelaku sesama napi kesal dengan korban yang tidak mau menurt dan menghormati napi lain.

"Terutama yang sudah lebih dulu masuk ke Lapas tersebut,” beber Kapolrestabes Palembang Harryo Sugihhartono.

Karena terus membuat kesal dan tidak mau diatur bahkan sudah sering dinasihati, lalu pada pada Rabu 17 Juli 2024, sekitar pukul 21.00 WIB, kedua tersangka merencanakan untuk menghabisi korban. 

BACA JUGA:Hasil Gelar Perkara, Polisi Sebut Napi Lapas Merah Mata yang Ditemukan Tergantung Ternyata Tewas Dibunuh

BACA JUGA:Napi Lapas Mata Merah Ditemukan Tewas Tergantung, Begini Tanggapan Kalapas

Kemudian kedua pelaku mengatur rencana untuk menghabisi nyawa korban dengan mempersiapkan tali dan handuk, alat yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban.

Lalu, kedua pelaku tidur dan seolah tidak terjadi apa-apa dan menjelang subuh, tepatnya Kamis 18 Juli 2024, kedua pelaku bangun dan melihat korban masih tertidur di lantai. 

Pelaku Agung langsung membekap mulut korban menggunakan handuk dan menjeratnya dengan tali.

Kategori :