“Lahan yang kering, udara panas dan angin kencang menjadikan kebakaran sulit dikendalikan sehingga berpotensi meluas dan ini membahayakan, merugikan banyak pihak. Kita sangat sayangkan kejiadian ini, semoga menjadi pelajaran bagi kita semua,” ucapnya.
AKBP Koko mengaku jajaran Polda Sumsel di bawah kendali Kapolda Irjen A Rachmad Wibowo gencar memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, melalui Maklumat Kapolda, menyebaran pamflet dan informasi melalui berbagai media.
Sebelumnya, dua warga Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil diamankan Polres OKI lantaran melakukan pembakaran lahan untuk diolah menjadi lahan pertanian.
Kedua pelaku yakni Supratman alias Subuh (48) warga Desa Ulak Jermun, Kecamatan SP Padang Kabupaten OKI dan Sutikno (40) warga Dusun V Desa Sukapulih, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten OKI.
Pelaku Sutikno membakar lahan untuk dijadikan lahan pertanian, sedangkan pelaku Supratman membakar lahan untuk berkebun jeruk. Pelaku Sutikno ini telah membakar lahan seluas 1 hektar dan pelaku Supratman telah membakar lahan seluas 1 hektar