1.596 PPPK OKU Timur Hasil Seleksi 2023 Dilantik 10 Agustus, Dipastikan September 2024 Sudah Gajian

Rabu 17-07-2024,16:09 WIB
Reporter : Rahmat
Editor : Rahmat

OKU TIMUR, SUMEKS.CO - Sebanyak 1.596 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi tahun 2023, di Kabupaten OKU Timur bakal dilantik.

Pelantikan direncanakan di Balai Rakyat, Pemkab OKU Timur pada Sabtu 10 Agustus 2024 mendatang. 

Kepastian itu, disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten OKU Sutikman, Rabu 17 Juli 2024. 

"Sesuai rencana InsyaAllah 10 Agustus, di Balai Rakyat," kata Sutikman.

BACA JUGA:Seragam Baru, Lapas Narkotika Muara Beliti Makin Percaya Diri Layani Masyarakat

BACA JUGA:Prodi Pendidikan Olahraga Universitas Bina Darma Palembang Adakan Pembinaan Panjang Tebing Anak Usia Dini

Dia menegaskan, setelah dilantik 10 Agustus maka dipastikan bulan berikutnya, pada September 2024, PPPK baru sudah terima gaji pertama.

"Jadi September sudah gajian. Kalau sudah dilantik pasti gajian," ungkapnya. 

Sebelumnya, Sutikman mengatakan ada salah satu peserta calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian (PPPK) Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan kedapatan palsukan dokumen.

Hal menyebabkan, pelantikan PPPK di Kabupaten OKU Timur hasil seleksi tahun 2023, yang harusnya bisa dilakukan lebih cepat, menjadi terpaksa ditunda.

BACA JUGA:Rindu Tak Berjumpa, Herman Deru Silaturahmi dengan Awak Media di Kota Lubuklinggau

BACA JUGA:Riyuka Bunga Akhirnya Minta Maaf Sama Heri Horeh Akui Kalau Dirinya Manipulatif, Netizen: Sudah Kuduga!

Seperti diketahui PPPK tahun 2023 kabupaten/kota di Sumatera Selatan lainya telah melaksanakan pelantikan pada April dan Mei 2024. 

Sutikman menjelaskan pada bulan Mei lalu ada 3 calon PPPK yang kelolosannya dibatalkan.

Salah satunya, karena kedapatan memalsukan dokumen masa kerja.

Kategori :