1.596 PPPK OKU Timur Hasil Seleksi 2023 Dilantik 10 Agustus, Dipastikan September 2024 Sudah Gajian

Rabu 17-07-2024,16:09 WIB
Reporter : Rahmat
Editor : Rahmat

"Karena faktor ijazah itulah, calon PPPK tersebut dibatalkan secara otomatis dari BKN," katanya. 

Sementara yang dibatalkan oleh BKN secara otomoatis tersebut, tidak ada penggantinya, atau tidak dilakukan pergantian.

Meski begitu, Sutikman mengatakan telah mengagendakan pelantikan PPPK hasil seleksi tahun 2023, pada pekan pertama di bulan Agustus 2024. 

Dijelaskannya, bahwa pihaknya juga telah menyampaikan kepada BPKAD, sebagai pengelola keuangan, soal kesiapan anggaran untuk gaji PPPK yang baru dilantik nantinya.

BACA JUGA:Titik Api Karhutla Muncul di Sejumlah Wilayah, Polda Sumsel Gelar Kekuatan Personel dan Perlengkapan

BACA JUGA:Kadivpas Kemenkumham Sumsel Sambangi Lapas Muara Beliti dan Lapas Lubuklinggau, Ini Tujuannya!

"Sudah saya tanyakan juga ke BPKAD, kalau dilantik minggu pertama Agustus, apakah anggaran siap, jawabannya siap. Anggaran tersedia untuk membayar gaji," ungkapnya. 

Secara rinci Sutikman menjelaskan, bahwa total PPPK yang dinyatakan lolos formasi 2023 di Kabupaten OKU Timur sebanyak 1.596 orang.

"1.595 orang penerbitan NIP sudah rampung. Tinggal 1 orang sedang dalam proses. Jika yang satu orang ini, hingga awal Agustus belum rampung, agenda pelantikan tetap dilakukan. Kemudian 1 orang dilantik menyusul," ungkapnya.

Kategori :