“Di sini dibutuhkan kebersamaan bukan hanya per seorangan. Mata rantai perdagangan juga perlu dipertahankan agar produk yang dihasilkan petani dapat terserap oleh pasar,” ujar Kakanwil.
BACA JUGA:Pasangan Ratu Dewa-Prima Salam Diprediksi Bakal Menangkan Pilkada Palembang
Selanjutnya tim akan melakukan pemeriksaan substantif di Desa Lubuk Selo Kecamatan Gumay Ulu, dan Desa Singapura Kecamatan Kikim Barat dengan beberapa kelompok tani pada tanggal 16 Juli, dan Desa Tanjung Beringin Kecamatan Merapi Selatan pada tanggal 17 Juli.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) kopi Lahat, Hasrul, Tim Ahli IG, Djoko Soemarno dari unsur akademisi, serta Analis KI Kanwil Kemenkumham Sumsel.