Polsek Jejawi Tangkap Kawanan Begal yang Beraksi di Jalan Poros Lubuk Ketepeng OKI

Senin 15-07-2024,20:24 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Edward Desmamora

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Kawanan pelaku begal atau pencurian dengan kekerasan (Curas) yang beraksi di Jalan Poros Desa Lubuk Ketepeng, Kecamatan Jejawi, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), berhasil ditangkap. 

Salah satu pelaku yang ditangkap berinisial M (21), ditangkap oleh anggota Polsek Jejawi bersama Polsek Pangkalan Lampam, pada Kamis, 11 Juli 2024 sekira pukul 10.00 WIB. 

"Salah satu pelaku yang bertugas menghadang korban di Jalan Poros Lubuk Ketepeng akhirnya ditangkap saat dilakukan razia oleh personel," ungkap Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto SH SIk melalui Kapolsek Jejawi, Ipda M Rizal. 

Diterangkan Kapolsek, untuk penangkapan pelaku ini sebelumnya telah dilakukan penyelidikan sehingga diketahui keberadaan pelaku. 

BACA JUGA:Polisi Ringkus 2 Pelaku Begal di OKI, Salah Satunya yang Tewaskan Pemilik Toko Bangunan Mesuji Raya

BACA JUGA:Dua Pegawai Perempuan PNM Mekaar Muba Pasrah Dibegal, Ditodong Senpi dan Parang, Uang Nasabah Hilang

Saat diamankan pelaku berada di wilayah Kecamatan Pangkal Lampam Kabupaten OKI. Petugas Polsek Jejawi berkoordinasi dengan Polsek Pangkalan Lampam.

"Kita mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku M akan keluar dari tempat persembunyiannya dan menuju kearah Kecamatan Pangkalan Lampam," jelas Kapolsek didampingi Kasi Humas, Iptu Hendi Yusrian, Senin 15 Juli 2024.

Selanjutnya, menginformasikan kepada Polsek Pangkalan Lampam dan dilakukan razia bersama personel sehingga pelaku berhasil ditangkap. 

"Usai ditangkap oleh tim Macan Komering Polsek Pangkalan Lampam, Kanit Reskrim Polsek Jejawi, Aiptu Yudi Sani melakukan interogasi dan pemeriksaan kepada pelaku," jelas Kapolsek.

BACA JUGA:Pemilik Toko Bangunan di Mesuji Raya OKI Tewas, Diduga Jadi Korban Begal

BACA JUGA: Mayat Siswi SMK Tertelungkup di Semak Kebun Karet Belitang OKU Timur, Diduga Menjadi Korban Begal

Dari hasil pemeriksaan pelaku di Polsek Pangkalan Lampam, tersangka M ini mengakui seluruh perbuatannya. 

Dalam aksinya tersangka ini telah merampas satu unit motor Honda Beat Street milik korban dan hasil kejahatan dijual di Kecamatan Tulung Selapan Kabupaten OKI. 

Lanjut Kapolsek, pihaknya langsung menghubungi Polsek Tulung Selapan dan berkoordinasi sehingga barang bukti satu unit motor Honda Beat street berhasil diambil dengan upaya mediasi melalui Kades di wilayah Tulung Selapan. 

Kategori :