LUBUKLINGGAU, SUMEKS.CO - Diduga mengalami gangguan mental, Izhar Mulya (24) warga Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Ulak surung, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II, kota Lubuk Linggau, nekat membakar rumah.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu, 10 Juli 2024 sekira pukul 09.30 WIB, rumah miliknya ludes terbakar api.
Informasi dihimpun, Izhar Mulya tinggal sendirian di dalam rumah itu, lalu dengan cara sambil merokok dia membakar sampah di dalam kamar.
Api membesar setelah membakar kasur, lalu merembet membakar isi rumah dan merambat ke plafon.
BACA JUGA:Pelaku yang Sengaja Membakar Rumah Warga Talang Semut Ditangkap, Bravo Pak Polisi!
Melihat api tersebut, Izhar kabur dari rumahnya lalu tetangganya melihat kejadian itu dan berteriak meminta pertolongan untuk memadamkan api.
Lalu warga menghubungi Damkar yang berada di sekitar lokasi, untuk memadamkan api. Usai memadamkan api, warga mencari Izhar dan menangkapnya untuk diserahkan ke kantor Lurah.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha, melalui Kapolek Utara AKP Denhar membenarkan adanya insident itu, saat ini dengan Pihak Kelurahan Ulak Surung, Dinas Sosial kota Lubuk Linggau dan Puskesmas Megang kota Lubuk Linggau.
"Keterangan dari pihak Puskesmas Megang bahwa terlapor ODGJ tersebut harus dirujuk ke Dr Idris yang merupakan Faskes BPJS Terlapor," ujarnya.
BACA JUGA:Bikin Geram, Warga Cari dan Geruduk Persembunyian Terduga Pelaku Pembakar Rumah di Talang Semut
Terlapor diamankan kembali di rumah Terlapor dikarenakan menunggu Dr. Idris yang membuka praktek pada pukul 16.00 WIB.
Rumah dibakar juga terjadi di Jalan PAK Abdurahim, Lorong Roda, Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Bukit Kecil Palembang pada Selasa 5 Maret 2024 dini hari atau sekitar pukul 03.05 WIB lalu.
Menurut keterangan dari sejumlah warga yang berada di lokasi kejadian, pelaku yang diduga membakar rumah itu berinisial Z (56).