“Ini diharapkan dapat membuka peluang baru bagi ekspor produk-produk tersebut ke pasar internasional, sambil menjaga keberlanjutan lingkungan dan mendukung penghidupan berkelanjutan bagi komunitas lokal,” sambung Min.
BACA JUGA:Waduh.. Sebut Nama Presiden Jokowi Pasca Dibebaskan, Pegi Setiawan Dianggap Blunder, Ada Apa?
Delegasi Republik Indonesia menyatakan pentingnya kerjasama antar negara untuk melindungi dan menghargai kekayaan intelektual yang merupakan bagian tak terpisahkan dari identitas budaya dan ekonomi global.
Diharapkan partisipasi Indonesia di WIPO akan memberi dampak positif jangka panjang bagi pengembangan industri lokal dan promosi budaya Indonesia di dunia internasional.
Secara keseluruhan, kehadiran Indonesia di Sidang Majelis Umum WIPO memberikan momentum positif dalam memperkuat posisi negara ini sebagai pemain utama dalam pelindungan dan promosi produk-produk indikasi geografis global.
Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto mengatakan, saat ini di Provinsi Bangka Belitung sudah ada 2 Indikasi Geografis yang tercatat, yaitu Lada Putih Muntok dan Madu Teran Belitong Timur.
BACA JUGA:Tertipu Beli Motor Lewat Facebook, Seorang Pemuda di Palembang Merugi Rp4,5 Juta
BACA JUGA:Pesiapan ASEAN U-19 Boys Championship Indra Sjafri Siapkan Daftar 28 Pemain, Ada Nama Jens Raven
Disampaikan Harun, tahun ini juga Kantor Wilayah sedang berupaya untuk mendaftarkan 14 Potensi Indikasi Geografis dari Bangka Belitung.
Tiga diantaranya sudah masuk proses pemeriksaan subtantif yaitu, Nanas Bikang Bangka Selatan, Teh Tayu Jebus Bangka Barat dan Madu Pelawan Namang Bangka Tengah.