PALEMBANG, SUMEKS.CO - Pemprov Sumsel mendukung kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Sektor Jasa Konstruksi.
Hal itu disampaikan Pelaksana Harian (Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel, Drs H Edward Candra.
Edward Candra menyampaikan saat menghadiri Focus Group Discussion (FGD) BPJS Ketenagakerjaan Sektor Jasa Konstruksi, dalam rangka Implementasi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022.
Perda tersebut, Tentang Pembinaan dan Pengawasan Jasa Konstruksi di Provinsi Sumsel.
Pemprov Sumsel mendukung kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Sektor Jasa Konstruksi--
BACA JUGA:BPJS Jadi Syarat Perpanjangan SIM di Polres OKI, Berlaku Mulai Juli
BACA JUGA:Inovasi Pelayanan, Permohonan SIM dengan BPJS Kesehatan Dimulai
Edward Candra menegaskan, Pemprov Sumsel memberikan apresiasi dan menyambut baik FGD yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan Jasa Konstruksi.
Mengingat, jasa konstruksi menjadi bagian yang tak terpisahkan dari setiap proyek pembangunan baik di tingkat pusat maupun daerah.
"Jasa Konstruksi merupakan salah satu sektor strategis dalam mendukung tercapainya pembangunan nasional," tutur Edward.
"Apalagi, dalam rangka mewujudkan pembangunan yang berkualitas," kata Edward Candra.
BACA JUGA:Kajati Terima Permohonan Penandatanganan SKK Terkait Aset Pemprov Sumsel
Edward menilai, Jasa Konstruksi juga memiliki kemampuan dalam mengelola konstruksi mulai dari perencanaan hingga penyelesaian.
Dengan demikian kata Edward, dalam melaksanakan pekerjaannya pekerja jasa konstruksi harus mendapatkan perlindungan kerja.