Berjanji Revitalisasi Rusun Palembang, Ucok Damenta: Akhir Tahun Ini Sudah Ada Eksekusi

Rabu 10-07-2024,08:48 WIB
Reporter : Deni Kurniawan
Editor : Edward Desmamora

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Rencana revitalisasi Rumah Susun (Rusun) 26 Ilir di Jalan Radial Kecamatan Ilir Barat I Palembang sudah ada sejak dulu sebelum ASEAN Games 2017, tapi nyatanya hingga kini tahun 2024 belum juga terlaksana atau terealisasi.

Kali ini giliran Penjabat (Pj) Wali Kota Palembang, Ucok Abdulrauf Damenta yang menyebut akan merevitalisasi kawasan kumuh di Rusun karena dinilai sudah tak layak huni.

Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang dibawa kepemimpinannya, tahun 2024 ini berencana merevitalisasi kawasan kumuh di Rusun yang sudah berdiri sejak puluhan tahun dengan sejuta kenangan bagi masyarakat  Palembang itu.

"Proyek revitalisasi ditarget selesai akhir tahun 2024. Target kami paling tidak sampai akhir tahun ini sudah ada eksekusi, termasuk persoalan sampah dan drainase di kawasan Rusun," terang Ucok Abdulrauf Damenta saat audiensi dengan Perum Perumnas, Selasa 9 Juli 2024.

BACA JUGA:Menuju Rusun IB I yang Indah dan Nyaman, Pj Walikota Palembang Jalin Kerjasama dengan Perum Perumnas

BACA JUGA:Semarak Kemerdekaan di Ibu Kota Baru, 1.000 Petugas Upacara HUT RI ke-79 Menginap di Rusun IKN

Rencana revitalisasi Rusun di Kawasan IB I telah dibahas dalam beberapa tahun terakhir. 

Namun untuk terealisasi, Pemkot Palembang yang saat ini dibawa kepemimpinan Ucok Damenta harus mendapat izin dari Perum Perumnas sebagai pengelola tempat.

Menurut PJ Wali Kota, hasil tinjauan ke lokasi tersebut, daerah Rusun Palembang dianggap sudah tak layak.

"Pemkot memiliki sejumlah program terkait penataan ruang dan juga layanan dasar, sehingga perlu berkoordinasi dengan stakeholder terkait terutama Perum Perumnas," ujarnya.

BACA JUGA:1 Juni Wajib Huni Rusunawa: Upaya Baru Pemkab Banyuasin Tingkatkan Akuntabilitas Pejabat Publik

BACA JUGA:4 Toko di Pasar Tanjung Raja Ogan Ilir Ludes Terbakar, Kerugian Pedagang Capai Ratusan Juta Rupiah

Rencana merevitalisasi ini, disampaikannya setelah dirinya bersama sejumlah Organiasi Perangkat Daerah (OPD) mengunjungi Rusun di Kecamatan IB 1 tersebut.

Berdasarkan hasil tinjauan, kawasan Rusun sudah harus menjadi perhatian serius dan tidak bisa dibiarkan berlarut-larut.

"Revitalisasi ini juga akan dilakukan terhadap daerah padat penduduk di tengah kota dengan kondisinya yang sudah tak layak huni lainnya," tutupnya.

Kategori :