SUMEKS.CO, CIREBON - Netizen punya tugas baru usai Pegi Setiawan dinyatakan bebas.
Yaitu kawal upaya hukum peninjauan kembali (PK) mantan terpidana Saka Tatal dan 7 terpidana kasus Vina Cirebon.
Diketahui, netizen di tanah air memang sudah sukses mengawal kasus Pegi Setiawan, hingga kuli bangunan itu bebas.
Tugas selanjutnya netizen menurut akun @bos.d805 adalah mengawal upaya hukum peninjauan kembali (PK) yang diajukan Saka Tatal dan 7 terpiadan lainnya.
“Ayo netizin kita bersatu lagi,” seru pemilik akun @Nurulcahaya:
“Bukan itu tugas berikutnya, tugas berikutnya pecahin kasus vina, siapa dalang semuanya, dan yg ke 2 proses oknum2 salah tangkap yg terlibat permainan kasus vina...!!,”kata @BangMiNOR:
“Kalau gak lewat PK nggak bakalan ke ungkap bang. terus kalo para saksi palsu sudah di laporin ke mabesky aep. pa rt. dan yg lainnya,” jawab @Bos^d805:
“Bebaskan 7 yg nggak bersalah dulu....nnt dengan mengeluarkan mereka dari penjara kasus vina akan terbuka semuanya...”saran @ralling 140398:
“Kita mnggali dari sini dulu om agar semua nya terungkap,” sebut @Kemek Bae Lah:
@Alexa: "Ayo lindungi saja tatal. dan hati hati buat semuanya".
Seperti diberitakan sebelumnya, meski sudah bebas dar penjara, Saka Tatal terpidana kasus Vina yang sudah bebas ikut ajukan PK.