Lalu, Teja Valentino warga Desa Sialang Sakti, Kecamatan Dayun Kabupaten Siak Riau dan terakhir M Hadi warga Desa Sialang Sakti, Kecamatan Dayun Kabupaten Siak Riau.
BACA JUGA:Bandar dan Peluncur Narkoba di Lubuklinggau Ditangkap Usai Polisi Lakukan Undercover Buy
Ikut diamankan barang bukti satu paket narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 1 kilogram lebih atau berat bruto 1,014 kilogram, tas ransel warna biru, empat handphone android, dan mobil merk Daihatsu Xenia.
Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra Sik melalui Kasat Narkoba Polres Banyuasin AKP Najamudin SH mengatakan penangkapan terhadap empat kurir narkotika jenis sabu berawal informasi masyarakat yang resah akan peredaran narkotika. "Langsung kita tindaklanjuti," katanya.
Anggota Satnarkoba Polres Banyuasin melakukan penyelidikan, dan kemudian melakukan undercover buy di wilayah perumahan Megah Asri, Kelurahan Sukajadi Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin, pada Kamis 4 Juli 2024 sekitar pukul 15.00 WIB.
Ketika transaksi, anggota Satnarkoba Polres Banyuasin langsung mengamankan kedua kurir narkoba yaitu Dian Saputra dan Pitriadi.
BACA JUGA:Undercover Buy, Timsus Polda Sumsel Amankan 3 Kurir di Depan Lorong Kebangkan Palembang
"Ikut diamankan barang bukti sabu berat bruto 1,014 kilogram yang tersimpan di ransel warna biru dan dua hp," ujarnya.
Kemudian keduanya diinterogasi, akhirnya sabu itu didapatkan dari Ujang (DPO) yang dibawa oleh Teja Valentino dan M Hadi semuanya warga Riau. "Kita langsung kejar, dan amankan keduanya," tuturnya.
Tiga pelaku kurir sendiri masih berstatuskan pelajar/mahasiswa yaitu Dian, Pitriadi dan Teja.
Ikut diamankan dari keduanya barang bukti berupa mobil Xenia dan dua handphone. "Selanjutnya kita bawa ke Polres untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya.