PALEMBANG, SUMEKS.CO - Heni Puspita, istri Antoni pelaku utama pembunuhan pegawai koperasi Anton Eka Saputra di Polrestabes Palembang menjalani pemeriksaan penyidik.
Penyidik menggali informasi Heni Puspita terkait keponakannya berinisial KV, yang saat ini masih buron dalam kasus terbunuhnya pegawai koperasi yang jasadnya ditemukan terkubur dan dicor semen beberapa waktu lalu.
Hal tersebut disampaikan Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono kepada awak media.
"Salah satu informasi yang ditanyakan penyelidik kepada saksi Heni yakni terkait keponakannya berinisial KV yang saat ini masih buron dalam kasus pembunuhan terhadap korban Anton Eka Saputra," terangnya saat dikonfirmasi, Minggu 7 Juli 2024.
Disampaikannya Heni dipastikan tidak terlibat dalam pembunuhan pegawai koperasi Anton Eka Saputra. Hal itu setelah yang bersangkutan kooperatif menjalani pemeriksaan selama dua jam di Polrestabes Palembang beberapa hari kemarin.
"Benar setelah dilakukan pemeriksaan, dari keterangan Heni, dirinya tidak terlibat dalam peristiwa pembunuhan tersebut," ujarnya.
"Hampir 2 jam kita ambil keterangan dan di periksa terkait kejadian itu," tambahnya.
Sebelumnya Henny Puspita didampingi adiknya mendatangi panggilan pemeriksaan oleh penyidik di Polrestabes Palembang, Jumat 5 Juli 2024.
Henny Puspita, istri dari pelaku Antoni, Bos Distro Anti Mahal itu dijemput petugas Polsek Sukarame Palembang di kampung halamannya di Kabupaten Empat Lawang untuk dihadirkan sebagai saksi kasus yang melibatkan suaminya.
Henny Puspita mendatangi Polrestabes Palembang dengan dikawal langsung oleh Kapolsek Sukarame Kompol M Ikang dan beberapa anggota polisi lainnya.
Henny hanya memberikan sedikit kata saat awak media mencoba mewawancarainya terkait kedatangannya ke Polrestabes Palembang.