Ulah Oknum Pesantren di Lumajang Ini Menambah Kasus Hingga Orang Tua Takut Menitipkan Anaknya di Pesantren

Minggu 07-07-2024,20:44 WIB
Reporter : Julheri
Editor : Julheri

SUMEKS.CO, LUMAJANG - Kasus oknum pesantren di Lumajang ini menambah kasus hingga orang tua takut menitipkan anaknya di pesantren.

“Ulah pengurus pesanten yang kayak gini yang membuat orang tua takut memasukkan anaknya ke pesantren,” ungkap konten kreator Suaidi Firdaus di akun TikTonya @kebelet.sukses.

Suaidi Firdaus yang alumni pesanten ini juga mengaku kesal dengan ulah oknum di Lumajang ini.

“Yang lebih miris kasus ini ketahuan setelah si anak hamil, padahal umurnya baru 16 tahun,” sebutnya. 

BACA JUGA:Polres Muara Enim Salurkan Bantuan Air Bersih ke Pondok Pesantren Hidayatullah

BACA JUGA:Hukuman Buat Galih Loss Sebaiknya Masuk Pesantren 1 Tahun, Dia Tak Punya Akses ke Mantan Wapres

(Namun saat di podcast Deni Sumargo orang tua si anak mengatakan anaknya itu tidak hamil).

Yang bikin miris, lanjut Suaidi Firdaus, si wanita ini sempat dikasih uang Rp 300 ribu, dan sebelumnya si oknum pesantren sempat mengatakan kalau menikah dengan bisa masuk surga.

“Bentar-bentar!! Ini ajaran dari mana, kalau menikahi dengan anda itu masuk dalam rukun Islam yang wajib dilaksanakan, supaya masuk surga?? Ya enggak ‘kan,” tegasnya.

BACA JUGA:Polres Muara Enim Salurkan Bantuan Air Bersih ke Pondok Pesantren Hidayatullah

BACA JUGA:Hukuman Buat Galih Loss Sebaiknya Masuk Pesantren 1 Tahun, Dia Tak Punya Akses ke Mantan Wapres

Lalu menurut kesaksian korban keduanya hanya menikah siri yang tidak perlu wali dan juga penghulu.

“Jadi dia langsung menikahkan dirinya sendiri dengan si korban,” terangnya.

Saat ini si oknum pesantren sudah tersangka dan terancam hukuman 15 tahun penjara.

Oknum Pengasuh Pondok Pesantren di  Lumajang, Jawa Timur berinisial ME ditahan pihak kepolisian setempat. 

Kategori :