PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kasus perampokan bersenjata api mainan yang dilakukan pelaku Asep Supriadi (35), ternyata bukan hanya ingin menguasai harta benda korban melainkan ada rasa dendam.
Pelaku Asep dengan korban yang tak lain pemilik rumah yakni bernama Siti Kholidah itu masih memiliki hubungan keluarga jauh dimana korban merupakan bibi dari mantan istri pelaku.
Saat masih berstatus istri pelaku, korban sempat memberikan sebuah ruko atau lapak dagangan untuk membuka tempat usaha.
Namun, ketika pelaku bercerai dengan istrinya saat itu, korban kembali menarik ruko yang sempat diberikannya itu dari tangan pelaku sehingga pelaku tidak bisa lagi membuka atau menjalankan usahanya.
BACA JUGA:Rampas Motor Petani Pakai Pistol Mainan, Begini Nasib Aan Ompong
BACA JUGA:Melawan, Perampok Berpistol Mainan di Kalidoni Rasakan Perihnya Terjangan Timah Panas Polisi
"Hal itulah yang menjadi pelaku sakit hati dan menyimpan dendam sehingga berniat jahat melakukan perampokan menggunakan pistol mainan milik anaknya itu di rumah korban," terang Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Jumat 5 Juli 2024.
Sementara, dalam kondisi kaki yang terseok-seok akibat hantaman timah panas petugas yang bersarang di kakinya pelaku mengatakan bahwa dirinya sengaja berniat ingin merampok rumah bibi mantan istrinya itu.
"Saya sudah mempersiapkan semuanya, mulai dari strategi, serta memakai pistol mainan milik anak saya untuk digunakan menakuti korban, ART serta anak-anak yang ada di rumah tersebut. Hanya saja di lokasi saya tidak berhasil menemukan barang berharga korban hanya dua unit HP yang saya curi di lokasi," aku Asep.
"Ya Pak, semua anak anak beserta seorang ART di rumah itu saya sekap dan saya kunci dari luar. Karena takut ketahuan warga usai mendapatkan HP saya langsung kabur melarikan diri," tambahnya.
BACA JUGA:Senjata yang Digunakan Perampok di Kalidoni Ternyata Pistol Mainan
Sebelumnya, kepada SUMEKS.CO Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinza melalui Kanit Pidum dan Tekab 134 AKP Robert P Sihombing membenarkan adanya penangkapan pelaku yang tinggal di Lorong Pencak Istri, No 10, Kecamatan Ilir Timur 1 Palembang tersebut.
"Bersama pelaku AS turut pula kita amankan seorang pelajar berinisial MF (16) yang merupakan penadah handphone hasil curian pelaku AS di rumah kontrakan yang ada di lokasi kejadian," terangnya.
Usai menerima laporan korban serta ditambah rekaman CCTV yang beredar luas di jagat maya, lanjut AKP Robert pihaknya langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil membekuk pelakunya.