Kuota Hingga 200.000 Peserta, Begini Tahapan dan Syarat Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Juli-Agustus 2024

Kamis 04-07-2024,14:08 WIB
Reporter : Edy Handoko
Editor : Edy Handoko

13. Masa Sanggah Hasil SKD dan SKB

14. Jawab Sanggah

15. Pengumuman Pasca Sanggah

16. Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH)

BACA JUGA:Buka Mei 2024! Siapkan Diri untuk Seleksi CPNS, Ini Jadwal dan Syaratnya

BACA JUGA:Panduan Singkat dan Tepat Bikin Akun SSCASN CPNS 2024, Dijamin Anti Gagal

17. Usul Penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP)

Sementara itu, untuk syarat pendaftaran CPNS dan PPPK sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia.

2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.

BACA JUGA:Rincian Formasi Rekrutmen CPNS 2024: Peluang Terbesar dengan Beberapa Formasi Sepi Peminat

BACA JUGA:Rincian Formasi Rekrutmen CPNS 2024: Peluang Terbesar dengan Beberapa Formasi Sepi Peminat

3. Sehat jasmani dan rohani.

4. Tidak pernah dipidana penjara.

5. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau mengundurkan diri dari TNI, Polri, atau instansi pemerintah lainnya.

6. Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, atau anggota TNI/Polri.

Kategori :