SAH! PJ Gubernur Sumsel dan Ketua DPRD Teken Perda Pertanggungjawaban APBD 2023

Rabu 03-07-2024,19:24 WIB
Reporter : Suci Harahap
Editor : Wiwik

BACA JUGA:Pj Gubernur Elen Setiadi Apresiasi Kenaikan Nilai Tukar Petani di Sumatera Selatan Sebesar 3,75 %

BACA JUGA:Mati Mesin saat Melintasi Jalur Rel Kereta Api, Innova Dihantam Babaranjang di Baturaja

Dia menilai keputusan bersama atas persetujuan terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023 kali ini merupakan wujud kesamaan pandangan antara eksekutif dan legislatif  di  Provinsi Sumsel.

“Keputusan bersama atas persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 ini merupakan wujud kesamaan pandangan antara eksekutif dan legislatif dalam rangka semangat dan tekad bersama menuju "Sumatera Selatan Maju, Terdepan dan Berkelanjutan" dengan tagline Sumsel MAPAN 2045,” tandasnya.

Paripurna kali ini Pj Gubernur didampingi Plh Sekda Sumsel Drs. H. Edward Candra, M.H, selain itu juga hadir para Forkopimda atau yang mewakili serta kalangan Kepala OPD di lingkup Pemprov Sumsel.

BACA JUGA:Kasus Korupsi SPH Izin Perkebunan, Tiga Kepala Dinas Pemkab Musi Rawas Diperiksa Penyidik Kejati Sumsel

BACA JUGA:Terima Restorative Justice dari Kejari OKI, Anak yang Ancam Bunuh Orang Tua Sujud ke Kaki Ibu

Kategori :