“Ini sebagai salah satu syarat untuk pemberian hak integrasi (Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas),” ujar Badarudin, Rabu 26 Juni 2024.
Upaya Lapas Pangkalpinang dalam membina dan mengembangkan potensi WBP patut diapresiasi.
Diharapkan program ini dapat terus dikembangkan dan ditingkatkan, sehingga dapat memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pembinaan dan reintegrasi WBP di Indonesia.
Kalapas Badarudin dalam berbagai kesempatan menyampaikan bahwa tujuan utama pembinaan kemandirian di Lapas Pangkalpinang adalah untuk membekali para Warga Binaan (WBP) dengan berbagai keterampilan dan pengetahuan yang dapat mereka gunakan setelah bebas.
Hal ini diharapkan dapat membantu mereka untuk menjadi individu yang mandiri, produktif, dan memiliki kepercayaan diri saat kembali ke tengah-tengah masyarakat.
Pembinaan kemandirian merupakan salah satu komponen penting dalam sistem pemasyarakatan di Indonesia. Dengan membekali WBP dengan bekal yang memadai, diharapkan mereka dapat kembali ke masyarakat dan hidup dengan produktif tanpa mengulangi tindak pidana.
Hal ini pada akhirnya akan berkontribusi pada penurunan angka kriminalitas dan menciptakan masyarakat yang lebih aman dan kondusif.
Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto mengapresiasi terlaksananya pembinaan kemandirian yang diberikan kepada Warga Binaan.
Ia berharap, pembinaan kemandirian ini dapat menjadikan warga Binaan yang cakap, terampil dan Produktif.