MUARA BELITI, SUMEKS.CO - Kunjungan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankumham) Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Ika Ahyani Kurniawati ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti merupakan langkah penting dalam memastikan terlaksananya pelayanan publik yang berlandaskan Hak Asasi Manusia (HAM) di lingkungan lapas.
Secara keseluruhan, kunjungan Kadivyankumham ke Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti merupakan langkah konkret dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di lapas.
Hal ini sejalan dengan komitmen Kemenkumham Sumsel dalam menegakkan prinsip-prinsip HAM dalam setiap aspek pelayanan publik.
Pada Kunjungan kali ini Kadivyankumham, Ika Ahyani didampingi oleh Kasubid Pemajuan HAM, Berti Andriani, Kepala Sub Bidang Pengkajian, Penelitian dan pengembangan HAM, Phuput Mayangsari dan beberapa staff lainya disambut hangat Jajaran Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Rabu 26 Juni 2024.
BACA JUGA:Universitas Bina Darma Palembang Sukses Selenggarakan Webinar Nasional Seri #6 2024
BACA JUGA:Kapolri Mutasi Besar-Besaran, Sejumlah PJU Polda Sumsel Termasuk Kapolres Muba dan Ogan Ilir Digeser
Kunjungan Kadivyankumham ke Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti tidak hanya berfokus pada pelayanan publik secara umum, tetapi juga mencakup monitoring dan evaluasi (monev) terhadap aspek-aspek spesifik.
Dengan melakukan monev terhadap aspek-aspek tersebut, Kadivyankumham dapat memperoleh gambaran yang lebih komprehensif mengenai kualitas pelayanan publik di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti.
Hasil monev ini dapat menjadi dasar untuk memberikan rekomendasi perbaikan dan peningkatan kualitas layanan di masa mendatang.
Selain itu, monev terhadap aspek-aspek tersebut juga menunjukkan komitmen Kemenkumham Sumsel dalam memastikan bahwa pelayanan publik di lapas tidak hanya memenuhi standar, tetapi juga berorientasi pada kebutuhan dan hak-hak warga binaan.
BACA JUGA:Polres OKI Restorative Justice Kasus Pembuangan Bayi Dalam Kardus, Ini Sebabnya!
Dengan demikian, diharapkan Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti dapat menjadi contoh positif dalam penyelenggaraan pelayanan publik berbasis HAM di lingkungan Kemenkumham.
Kadivyankumham menekankan pentingnya komitmen seluruh jajaran dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada para Pengunjung Lapas dan WBP tentu dengan menjunjung tinggi nilai-nilai HAM.
Sosialisasi Permenkumham No. 12 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Layanan Rehabilitasi Narkotika bagi Tahanandan WBP di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti oleh Kadivyankumham merupakan langkah penting dalam meningkatkan kesadaran dan pemahaman warga binaan mengenai hak mereka untuk mendapatkan layanan rehabilitasi.