Ini Tugas Babinsa dan Bhabinkamtibmas Tangani Judi Online di Masyarakat

Jumat 21-06-2024,20:31 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Rahmat

Dia menegaskan, satgas akan memberikan pelatihan kepada Babinsa dan Babinkamtibmas agar mengetahui modus tersebut dan tata cara penindakannya.

"Nantinya satgas akan melakukan penindakan secara luas dengan cara menyelidiki aliran uang yang ada di dalam rekening penadah uang judi online," ucapnya. 

Sebelumnya, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengungkapkan fakta terbaru terkait kasus judi online yang sudah masuk hingga ke TNI-Polri.

BACA JUGA:Begini Modus Tiga Remaja Promosikan Konten Judi Online di Akun Instagram yang Ditangkap Siber Polda Sumsel

BACA JUGA:Jebolan STM, Begini Pengakuan Otak Pelaku Perekrut 5 Cewek Sindikat Manipulasi Data Akun WA untuk Judi Online

Disebutkan, pimpinan TNI-Polri sudah mengetahui siapa saja anggotanya yang terlibat judi online. Bahkan, datanya sudah di tangan pimpinan.

"Pimpinan TNI dan Polri sudah mengetahui data-datanya siapa aja yang main judi online," ujarnya. 

Pihaknya, memastikan oknum aparat yang terlibat dalam judi online  (daring) tidak diikutsertakan dalam Satgas Judi online. 

"Tidak semua anggota TNI dan Polri ikut dalam judi online tentunya mereka tidak dilibatkan," ujarnya.

BACA JUGA:7 Sindikat Manipulasi Data Beraksi di Rumah Mewah, Sehari Bisa Jual 50.000 Akun WA Indonesia untuk Judi Online

BACA JUGA:Gawat! Indonesia Darurat Judi Online, Dinobatkan Sebagai Negara Penggila Judi Online Peringkat Pertama Dunia

Hadi menambahkan, terkait oknum yang bermain judi online, berharap para pimpinan instansi dapat menindak tegas anggotanya yang terlibat di aktivitas lingkaran setan tersebut. 

Dimana judi online sangat membuat fatal akibatnya. Dalam sepekan terakhir perbincangan mengenai judi online terus berlanjut, baik di kalangan pemerintah maupun masyarakat. 

 

 

 

Kategori :