7 Warga Tanjung Raja Diduga Jadi Korban Perdagangan Orang di Kamboja, Pemkab Ogan Ilir Telusuri Penyalurnya

Selasa 18-06-2024,10:38 WIB
Reporter : Hetty
Editor : Hetty

"Kita belum tahu apakah imigran atau apa, kami juga baru dapat informasi dari teman-teman media. Yang jelas besok kami akan koordinasikan," pungkasnya. 


Para orang tua TKI yang bekerja di Kamboja meminta bantuan Presiden Jokowi untuk memulangkan anak mereka dari Kamboja. --

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, tujuh warga Kelurahan Tanjung Raja Utara yang diduga menjadi korban perdagangan orang tersebut, antara lain, Ifan Syaputra (21), Ahmad Junaidi (25), Ariyan (19), Didi Pramana (20) dan tiga orang lainnya. 

Menurut Sayuti, salah satu orang tua dari salah satu TKI tersebut mengungkapkan, bahwa dirinya tidak terlalu paham mengenai agen yang telah memberangkatkan anaknya bekerja di Kamboja. 

"Sebenarnya saya tidak terlalu paham bagaimana anak saya disana. Tetapi yang jelas, anak saya tidak betah kerja di Kamboja," ujarnya.

BACA JUGA:Hari Pertama Kerja, Pemkab Ogan Ilir Gelar Halal Bihalal Pasca Libur Cuti Bersama Lebaran Idulfitri

BACA JUGA:Mulai Besok Pemkab Ogan Ilir Beraktivitas Kembali, Bupati Ogan Ilir Ingatkan ASN Tak Nambah Libur

Meskipun tidak mau menjelaskan secara detail, Sayuti menyebut, pihaknya telah menerima bantuan dari orang yang mengaku memiliki akses ke Pemprov Sumatera Selatan hingga ke Presiden RI, Joko Widodo. 

"Sudah ada yang bersedia bantu keluarga kami. Tapi jujur saja saya tidak bisa bicara banyak untuk saat ini," pungkasnya.

Sebelumnya, beredar video permintaan tolong kepada Presiden Republik Indonesia, dari sejumlah orang tua TKI asal Kelurahan Tanjung Raja Utara, supaya memulangkan anak mereka dari Kamboja. 

"Kepada Bapak Presiden dan staf ahlinya dan juga Bapak Prabowo, tolong bantu kami. Anak kami diduga diperjualbelikan oleh PT yang tidak bertanggung jawab di negara Kamboja," ucap Sayuti. 

Ia mengungkapkan, anaknya sudah tidak tahan lagi mendapat siksaan dan intimidasi. Mulai dari siksaan fisik dan denda. Apabila tidak kerja satu hari dikenakan denda sebesar 100 dollar. 

BACA JUGA:Salat Idulfitri 1445 Hijriah Pemkab Ogan Ilir, Bupati dan Wabup Salat Id di Masjid yang Berbeda

BACA JUGA:Wabup Ogan Ilir Tutup Safari Ramadan 1445 Hijriah Pemkab Ogan Ilir di Desa Tanjung Laut

"Jadi walau mereka dalam keadaan sakit, mereka tetap dipaksa bekerja. Tidak mau bekerja mereka akan didenda atau disiksa. Tolong bantu kami Bapak. Tolong Bapak Presiden, pulangkan anak kami. Tolong pak Prabowo pulangkan anak kami ke Indonesia," ungkapnya memohon sembari menangis.

Kategori :