Polisi Tangkap Pelaku Pencuri Motor dalam Rumah saat Pemiliknya Pergi Yasinan

Selasa 11-06-2024,08:40 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Edward Desmamora

BACA JUGA:Aksi Heroik Gadis Berdaster di Lubuklinggau Gagalkan Pencurian Motor

BACA JUGA:Tanpa Perlawanan, Dua Pelaku Pencurian Motor Diamankan

Ditambahkan Kapolsek, setelah personel melakukan penyelidikan dan mendapatkan bukti permulaan yang cukup, akhirnya Senin 10 juni 2024 jam 10.00 WIB, anggota Polsek Lempuing yang berjumlah 8 personil melakukan penangkapan terhadap pelaku. 

"Pelaku ditangkap tanpa perlawanan. Kini sudah di Polsek guna pemeriksaan lebih lanjut untuk proses hukum," pungkasnya. 

Empat komplotan pelaku kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diamankan anggota Polsek Merapi Lahat. 

Keempat pelaku curanmor yang ditangkap itu semuanya warga Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. 

BACA JUGA:Aksi Curanmor di Palembang Makin Parah! Dalam Sehari 2 Motor Hilang Dicuri

BACA JUGA:Warga Diminta Waspada, Para Pelaku Curanmor Masih Merajalela di Kota Palembang

Empat komplotan pelaku curanmor itu yakni, RS dan SW, warga Kecamatan Sindang Beliti Ulu. Lalu, HM dan FS, warga Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. 

Komplotan pelaku curanmor ini ditangkap berawal dari terjadinya kasus kehilangan motor di teras rumah korban Martin Syahbana, warga Desa Merapi, pada Jumat 10 mei 2024 sekitar pukul 02.18 WIB lalu. Para pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor Honda Beat BG 2951 TY milik korban. 

Modus komplotan curanmor asal Bengkulu ini yakni dengan cara masuk ke teras rumah korban dengan merusak kunci pagar. 

Setelah berhasil merusak kunci pagar rumah, komplotan pelaku curanmor ini mengambil motor yang kuncinya masih tergantung di stang motor korban. "Dalam penyelidikan, kecurigaan petugas mengarah kepada para tersangka," ujar Kapolsek Merapi Lahat Kompol Husen Ahmad SH

Kategori :