KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Pelaku pencurian kendaraan bermotor di Dusun 3 Desa Tebing Suluh, Kecamatan Lempuing, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil ditangkap.
Penangkapan pelaku berinisial BW (25) oleh personel Polsek Lempuing ini, Senin 10 Juni 2024, sekira pukul 10.00 WIB di rumahnya.
"Pelaku pencurian motor yang meresahkan ini behasil kita tangkap dari persembunyiannya," kata Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto SH SIk melalui Kapolsek Lempuing, Iptu Nasron Junaidi SH, saat dikonfirmasi Selasa 11 Juni 2024.
Dijelaskan Kapolsek, pelaku ini telah melakukan pencurian sepeda motor jenis Yamaha Vixion milik korban JAP (39) warga dusun 3 desa Tebing Suluh, Kecamatan Lempuing OKI yang terjadi Kamis 6 Juni 2024.
BACA JUGA:Pelaku Pencurian Motor Milik Wartawan di Lubuklinggau Ditangkap! Uding: Terima Kasih Pak Polisi!
BACA JUGA:AWAS! Motif Baru Pencurian Motor, Hitungan Detik Motor Raib
Lanjutnya, atas peristiwa itu membuat korban JAP melaporkan ke Polsek Lempuing. Sehingga dengan gerak cepat personel Polsek Lempuing melakukan penyelidikan atas hilangnya sepeda motor korban.
"Akhirnya berhasil menangkap pelaku yang sembunyi di rumahnya di Dusun 3, Desa Tebing Suluh," jelasnya, didampingi Kasi Humas, Iptu Hendi Yusrian.
Diterangkan Kapolsek, adapun kronologis hilangnya, sepeda motor korban yaitu bermula saat anak korban JAP pulang dari pengajian yasinan sekira pukul 19.00 WIB.
BACA JUGA:Aksi 2 Pelaku Pencurian Motor di Puskesmas Kota Prabumulih Terekam CCTV
Lalu, saat itu ia mendapati pintu depan rumah telah terbuka, setelah masuk dalam rumah mendapati sepeda motor miliknya sudah tidak ada di dalam rumah.
"Sepeda motor yang hilang Yamaha Vixion tahun 2014 warna biru kunci kontaknya serta satu buah HP merk Oppo A77S warna orange dan uang tunai sebesar Rp500.000," jelasnya.
Rupanya, dikatakan Kapolsek, untuk pelaku ini diketahui masuk ke dalam rumah melalui pintu belakang rumah yang tidak terkunci.
Kemudian, atas kejadian itu korban melapor ke Polsek dan langsung kita lakukan penyelidikan.