BACA JUGA:MSI Raider GE68 HX 14VIG 421ID, Laptop Gaming dengan Prosesor Terkencang Saat Ini
“Kegiatan MIC dilaksanakan untuk dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terutama pelaku UMKM atas pelindungan kekayaan intelektual. Selain itu, MIC memungkinkan masyarakat sebagai pemohon untuk melakukan konsultasi ataupun pendaftaran tatap muka dengan para petugas KI dan mengikuti diseminasi dan edukasi KI,” Pungkas Ika.
Sekda Pemprov Sumsel, SA Supriyono menyambut baik kegiatan tersebut dan berharap kegiatan MIC tersebut dapat dipersiapkan dengan baik sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat khususnya di Provinsi Sumatera Selatan.