MUSI RAWAS, SUMEKS.CO - Tak niat membayar utang saat ditagih, warga Desa Lubuk Tua, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas (Mura), tega menghabisi seorang pria yang masih tetangganya sendiri.
Nursalam alias Nur (34), warga di Dusun V, Desa Pendingan, Kecamatan Lakitan, Mura membayar dengan nyawanya setelah ditikam tetangganya sendiri yakni bernama Hakiki alias Ikin (40).
Aksi pembunuhan itu terjadi pada Kamis 6 Juni 2024 sekitar pukul 20.20 WIB.
Malam itu tersangka Hakiki yang merupakan warga Dusun V, Desa Pendingan, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura, menagih utang dengan korban Nur.
BACA JUGA:Tagih Hutang di Status Facebook, IRT Asal Ogan Ilir Laporkan Pemilik Akun ke SPKT Polda Sumsel
Mereka berdua terlibat bisnis pengelolaan kebun kelapa sawit.
Tadinya Ikin sudah dijanjikan Nur untuk melunasi utangnya. Apalagi alasan Ikin mendesak sudah sangat membutuhkan uang untuk menghidupi anak dan istrinya.
Namun, sudah beberapa hari menunggu korban tak kunjung membayar uang yang dijanjikan terhadap tersangka.
Di malam kejadian, korban yang hendak pulang ke rumah disetop di depan rumahnya.
BACA JUGA:Tagih Hutang, Korban Malah Tewas Kena Tusuk
Lalu, ditanyakan soal utang piutang tersebut, namun dengan beragam alasan Nur tak mau membayarnya dan malah mendorong korban hingga terjatuh.
Lalu korban mengambil parang dan hendak menebas kepala Ikin. Sayangnya, tangan korban sempat dipegang tersangka hingga terjatuh.
Lalu tersangka mengeluarkan belatih dari balik pinggang dan menikam tubuh korban hingga meninggal dunia.