BACA JUGA:Ini Daftar Tim Keluarga dan Relawan HDCU untuk Pilkada Sumatera Selatan 2024
Jumlah pemilih bisa mengalami sedikit perubahan, namun tidak signifikan. Misalnya, pada proses pemutakhiran data pemilih dari pemilu Februari lalu belum sepenuhnya masuk dan bisa saja baru akan tercatat pada November 2024 mendatang.
Tingkat partisipasi pemilih juga menjadi perhatian penting. "Jika berkaca pada Pileg 2024, partisipasi pemilih mencapai 80 persen. Harapan kami adalah agar partisipasi tersebut bisa lebih tinggi lagi pada pilkada nanti," harap Handoko.
Dalam konteks sengketa pemilu, Handoko mengungkapkan bahwa KPU Sumsel masih menunggu hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait beberapa daerah.
Seperti Ogan Komering Ilir (OKI) dan Lahat, yang belum mendapatkan penetapan hasil. "Kami prinsipnya menunggu putusan MK dan arahan dari KPU RI, meskipun hal ini mempengaruhi daerah pemilihan di Sumsel," jelasnya.
Dengan segala persiapan yang dilakukan, KPU Sumsel berharap dapat menyelenggarakan pilkada yang lancar, tertib, dan demokratis.
BACA JUGA:110 PPK Se-Kabupaten Muara Enim Ikuti Bimtek dan Orientasi Tugas PPK Pilkada 2024
BACA JUGA:Bawaslu Selidiki Pelantikan 265 ASN di Muara Enim Diduga Langgar Aturan Pilkada
“Persiapan yang matang dan perhatian terhadap setiap detail teknis diharapkan dapat mengakomodir seluruh pemilih dan menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Indonesia. Khususnya Sumsel,” pungkas dia.