PANGKALPINANG, SUMEKS.CO – Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Fajar Sulaeman Taman, S.Pd., M.Si., didampingi Kepala Bidang HAM, Suherman dan Analis Hukum Madya Biro Hukum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Silvi sambangi Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Babel, Fery Afriyanto di ruang kerja Pj Sekda, Kompleks Perkantoran Gubernur Babel, Air Anyir, Kota Pangkalpinang, Selasa 4 Juni 2024.
Kunjungan yang dilakukan Fajar Sulaeman Taman dan tim dalam rangka koordinasi pelaksanaan kegiatan pembukaan sosialisasi Stranas Bisnis dan HAM, Perseroan Perorangan, Kekayaan Intelektual, serta Indeks Reformasi Hukum (IRH).
Bersamaan dengan momentum koordinasi Stranas Bisnis dan HAM, Kanwil Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) di Swiss-Bell Hotel Pangkalpinang pada tanggal 6 Juni 2024.
Penandatanganan MoU ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Kanwil Kemenkumham Babel dan Pemprov Kepulauan Babel dalam mewujudkan wilayah yang ramah HAM.
BACA JUGA:Universitas Bina Darma Adakan Pelatihan Asesor untuk Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur RPL
BACA JUGA:OKI Siap Layani Sejuta Akseptor KB, Ini Manfaatnya Bagi Keluarga
Penandatanganan MoU ini merupakan wujud nyata komitmen Kanwil Kemenkumham Babel dan Pemprov Kepulauan Babel untuk mewujudkan Kepulauan Babel sebagai wilayah yang ramah HAM.
Turut hadir dalam Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kanwil Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kepala Organisasi Pemerintah Daerah Provinsi Bangka Belitung sebagai tim Pelaksana Kerja (Pokja) Stranas Bisnis dan HAM, p ara pelaku usaha UMKM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.