Juddi mengatakan pihaknya sudah memeriksa keterangan istri pelapor selaku wanita yang dituding berzina dengan kades. Menurut dia, wanita SH tak menampik telah bersetubuh dengan oknum kades tersebut.
BACA JUGA:Oknum Kades di Ogan Ilir Dilaporkan Mantan Istri yang Baru Dicerai ke Polda Sumsel, Ini Kasusnya
"Jadi mereka melakukan itu di beberapa tempat, di pondok empangnya kepala desa, di sanggar tani dan terakhir itu di kandang ayam. Sementara kita dalami keterangan-keterangan tersebut," ucap Juddi dikutip dari berbagai sumber.
Juddi mengatakan pihaknya perlu waktu untuk mendalami laporan tersebut. Pasalnya, tak ada saksi terkait laporan perzinaan itu.
2. Oknum Kades Daran Kepulauan Talaud.
Masih di bulan Maret 2024, kasus dugaan perselingkuhan oleh oknum Kades ini terjadi Kecamatan Pulutan, Kabupaten Kepulauan Talaud.
Dari informasi yang diperoleh, aksi tak terpuji yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa yang berinisial NG ini terbongkar setelah istrinya mengetahuinya.
“Iya, istrinya pak Kades yang membongkar hubungan gelap antara Kades dan selingkuhannya,” ujar sumber yang namanya enggan disebut.
Sumber menuturkan, hubungan terlarang oknum Kepala Desa bersama perempuan berinisial SK ini sudah berlangsung sejak beberapa tahun lalu namun baru terbongkar.
“Sudah sejak 2019. Bahkan ada foto mereka berdua dengan pose yang tak pantas. Apalagi untuk seorang pejabat,” ungkapnya.
BACA JUGA:Kasus Mafia Tanah di Ogan Ilir, Kejari Sudah Periksa 26 Saksi Termasuk 3 Kades di Indralaya Utara
BACA JUGA:Rugikan Negara Rp9,6 Miliar, Mantan Kades Bukit Batu Kecamatan Air Sugihan OKI Jalani Sidang Perdana
Bahkan, dalam percakapan via pesan WhatsApp bersama seorang guru, oknum Kepala Desa tersebut mengakui bahwa dirinya memiliki hubungan spesial dengan SK dan meminta agar hal tersebut dirahasiakan.