Tak Masuk Database, Forum Komunikasi Pegawai Non ASN di Muba Curhat ke Sekda Apriyadi

Kamis 30-05-2024,12:19 WIB
Reporter : Edy Handoko
Editor : Edy Handoko

SEKAYU, SUMEKS.CO - Puluhan pegawai non ASN yang tidak masuk dalam database yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pegawai Non ASN, curhat ke Sekretaris Daerah (Sekda) Muba Apriyadi Mahmud.

Perwakilan Forum Pegawai Non ASN bersama puluhan pegawai lainnya menemui Apriyadi, Rabu 29 Mei 2024.

Pasalnya, puluhan pegawai non ASN tersebut resah lantaran tak bisa mengikuti seleksi PPPK di Pemkab Muba karena tidak masuk dalam database.

Sementara pada tahun 2024 ini, kuota penerimaan PPPK di Muba terbesar di Sumsel dengan jumlah 8 ribu.


Perwakilan Forum Pegawai Non ASN bersama puluhan pegawai lainnya menemui Apriyadi, Rabu 29 Mei 2024.--

BACA JUGA:Pemkab Muba dukung Kontingen PWI Muba Ikuti HPN 2024 di Kota Palembang

BACA JUGA:Mau Jadi Petani Milenial? Pemkab Muba Siapkan 80 Kuota Kuliah Pertanian Gratis di Yogyakarta

"Kami resah pak dengan kondisi kami saat ini tidak masuk database karena posisi kerja kami saat ini tidak sesuai SK," beber  Ketua Forum Pegawai Non ASN Muba, Bambang Riansyah.

"Kami khawatir tidak bisa mengikuti seleksi PPPK nanti," timpal Bambang. 

Bambang menjelaskan, persoalan yang mendasari mereka tidak masuk database dikarenakan tupoksi kerja tidak sesuai dengan SK. 

"Misalnya SK kami Tenaga Kebersihan tetapi kami bekerja menjadi operator, nah inilah yang membuat kami tidak masuk dalam database," jelas Bambang.


puluhan pegawai non ASN tersebut resah lantaran tak bisa mengikuti seleksi PPPK di Pemkab Muba karena tidak masuk dalam database.--

BACA JUGA:Pemkab Muba Pastikan MTQ ke 30 Tingkat Provinsi Sumsel Semarak, Bakal Dimeriahkan Tri Suaka

BACA JUGA:Kolaborasi Pemkab Muba dan BPR Sumsel Cabang Sekayu, Tingkatkan Pendapatan Beri Pinjaman Pada Masyarakat

Sementara itu, Sekda Muba Apriyadi Mahmud menegaskan, saat ini belum ada ketentuan yang pasti terkait pembedaan pegawai non ASN yang masuk database dan yang tidak masuk database.

Kategori :