SUMEKS.CO - Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) merilis sebuah aplikasi baru yang disebut "Kawal Haji".
Staf Khusus Menteri Agama bidang Media dan Komunikasi Publik, Wibowo Prasetyo mengatakan, aplikasi ini dihadirkan sebagai bagian dari komitmen Kementerian Agama untuk memudahkan akses jemaah dan masyarakat dalam menyampaikan beragam persoalan dalam penyelenggaraan ibadah haji.
"Kawal Haji hadir untuk menjadi kanal penghubung antar jemaah haji, petugas, keluarga, dan publik, serta stakeholder lainnya. Jemaah dapat melapor, saling bantu, berbagi info dan mengapresiasi," terang Wibowo Prasetyo saat temu media di Jakarta, Senin, 27 Mei 2024.
Hadir pula Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi, Akhmad Fauzin, Ketua Tim Teknologi dan Sistem Informasi Biro HDI Irfan Sembiring, serta Kasubdit Siskohat Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Hasan Affandi.
"Ini juga menjadi bagian dari komitmen Kemenag terhadap proses keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan ibadah haji," paparnya.
BACA JUGA:10 Jemaah Haji Kabupaten Muara Enim Tergabung Kloter 12 Berangkat Ke Tanah Suci
"Aplikasi ini didesain agar setiap jemaah, keluarga, dan juga petugas bisa saling bantu jika ada persoalan yang muncul dalam penyelenggaraan haji, khususnya yang dialami jemaah," sambungnya.
Menurut Wibowo, aplikasi ini hadir dengan dua fitur utama. Pertama, pelaporan jemaah, khususnya berkenaan dengan layanan konsumsi, akomodasi, transportasi, termasuk jika ada jemaah terpisah dari rombongan, atau lupa arah pulang ke penginapan.
Kedua, deteksi lokasi dan pergerakan jemaah untuk memudahkan proses pencarian jika ada jemaah yang tersesat.
"Saat ini Kawal Haji fokus ke penyelesaian masalah utama, yaitu kanal komunikasi pelaporan. Halaman beranda dari Kawal Haji akan melampirkan daftar laporan, dengan prioritas berdasarkan keterbaruan dan dukungan," ujar Wibowo.
Aplikasi ini, kata Wibowo, semakin meneguhkan komitmen Kemenag dan menyempurnakan skema pelindungan jemaah haji di Tanah Suci.
BACA JUGA:Jemaah Haji Asal Sumsel Alami Kelelahan, Usai Tempuh Perjalanan Selama 9 Jam Madinah-Mekkah
BACA JUGA:1 Jemaah Haji Kloter 10 Embarkasi Palembang Berusia 84 Tahun, Tertunda Keberangkatan Karena Sakit
Selama ini, proses pelindungan jemaah dilakukan dan berjalan dengan baik melalui proses offline dengan menempatkan petugas di sejumlah titik strategis.